Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pilot Susi Air 6 Bulan Lebih Disandera KKB, Elsam Sebut Pemerintah Abai
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Perkumpulan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Amiruddin Al Rahab mengatakan, pemerintah bisa saja dianggap abai jika penyanderaan Pilot Susi Air Philips Mark Matherns tak kunjung usai.
Dia mengatakan, masyarakat sudah selayaknya menganggap hal tersebut jika bulan depan konflik penyanderaan itu belum menemui titik terang.
"Jika aksi penyanderaan ini masih belum teratasi dalam sebulan kedepan, maka masyarkat bisa menilai bahwa pemerintah abai," kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Pasalnya, penyanderaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja selama kasus Kapten Philips tak bisa diatasi.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Pilot Susi Air Sehat, Upaya Negosiasi dengan KKB Terus Dilakukan
"Tentu persepsi seperti itu akan berdampak buruk yang lebih luas," ucap dia.
Selain itu, kata Amiruddin, keadaan di sekitar Nduga tempat penyanderaan semakin tak aman.
Warga mulai merasa tak nyaman dengan kasus penyanderaan yang tak kunjung usia itu.
"Jika keadaan seperti itu terus berlanjut lebih lama lagi, maka rasa aman dan nyaman warga di Nduga sekitarnya akan menjadi pertaruhannya," ucap dia.
Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Ada Upaya Bawah Tanah, Atas Tanah
Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 ini menyebut gejala gangguan keamanan mulai terlihat dengan mengalirnya pengungsian dari kampung-kampung di sekitar NDuga.
"Hal itu tampak dari mengalirnya pengungsian dari kampung-kampung yang terancam ke wilayah sekitar Kenyam," kata dia.
Sebagai informasi, Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan warga Papua.
Philips dan kelima warga Papua disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Kelima warga Papua telah kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Philips masih disandera hingga kini. Total sudah lebih dari 6 bulan Philips disandera.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (57.1%)