Sentimen
Negatif (99%)
15 Agu 2023 : 16.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: Teroris

Tokoh Terkait

Hukum Dirut KAI Dukung Proses Hukum Pegawai Jaringan ISIS Pusat Pemberitaan

15 Agu 2023 : 16.42 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Dirut KAI Dukung Proses Hukum Pegawai Jaringan ISIS

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung proses hukum dan siap bekerja sama dengan kepolisian mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI berinisial DE. Diduga DE, tergabung dalam jaringan terorisme global Islamic State of Iraq and Syiriah (ISIS). 

"PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian," kata Didiek dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi​

Menurut Didiek, oknum pegawai KAI yang diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap Densus 88 Antiteror itu merupakan juru lansir di Stasiun Jakarta Kota. "Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung," katanya, menegaskan.

Di internal PT KAI sendiri, menurut Didiek, sejak 2018 sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021. Kerja sama tersebut terkait sinergitas pencegahan paham radikal terorisme. 

"Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (Daop) kereta api. Ini untuk mencegah faham-faham radikalisme," ujarnya.

Baca juga: Rumah Orang Tua DE, Terduga Teroris, Ikut Digeledah​

Diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris karyawan PT KAI di Kota Bekasi, Jawa Barat. Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes (Pol) Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, yang ditangkap merupakan pegawai BUMN di PT KAI. 

DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Saat ini, DE telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Sentimen: negatif (99.5%)