Sentimen
Netral (79%)
14 Agu 2023 : 22.21
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Tokoh Terkait
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Rampung Diperiksa Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dicecar 16 Pertanyaan

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

14 Agu 2023 : 22.21
Rampung Diperiksa Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dicecar 16 Pertanyaan

 

JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak akhirnya rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Kamaruddin mengaku dalam pemeriksaan itu pihaknya hanya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik Dir Tipidsiber Bareskrim Polri.

 BACA JUGA:

"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," kata Kamaruddin usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin menyebut bahwa sejatinya pemeriksaan itu telah rampung pada pukul 16.00 WIB. Akan tetapi, terdapat perdebatan antara Kamaruddin dengan pihak penyidik.

 BACA JUGA:

Perdebatan itu, klaim Kamaruddin, soal barang bukti kasus yang ditanganinya sebagai kuasa hukum dari istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

"Masalahnya kita memberikan keterangan sampai jam 4 (sore), jam 4 sampe sekarang jam 9 (malam), karena dia menolak bukti kita. Berunding-berunding terus, akhirnya bukti kita tinggalkan di meja, di harddisk warna putih," klaimnya.

Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka di kasus kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

 BACA JUGA:

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Laporan itu pun telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 September 2022.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: netral (79.5%)