Sentimen
Negatif (87%)
15 Agu 2023 : 03.05

Pengumuman! Eksportir Bawa Pulang DHE Bakal Diguyur Insentif

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

15 Agu 2023 : 03.05
Pengumuman! Eksportir Bawa Pulang DHE Bakal Diguyur Insentif

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggodok aturan baru untuk memberikan insentif fiskal lebih banyak bagi eksportir yang patuh menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke sistem keuangan Indonesia. Aturan ini dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merevisi (PP) Nomor 123 Tahun 2015.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, berdasarkan PP Nomor 123 Tahun 2015, pemerintah sudah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) berupa bunga deposito dalam bentuk valuta asing (valas). Namun, cakupannya masih sempit hanya dalam bentuk deposito.

Rinciannya, untuk deposito biasa (bukan DHE) dikenakan PPh sebesar 20%, namun untuk Deposito DHE SDA dikenakan PPh atas bunga yang bervariasi, seperti PPh 10% (untuk tenor 1 Bulan), PPh 7,5% untuk Deposito tenor 3 Bulan, dan PPh 2,5% untuk Deposito DHE tenor 6 Bulan.

-

-

Namun dengan adanya PP Nomor 36 Tahun 2023, pemerintah berencana membuat revisi PP 123/2015 yang bakal memberikan insentif pajak lebih banyak, tak hanya untuk deposito. Rinciannya masih digodok Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

"Sekarang sedang disiapkan RPP (123/2015) perlakuan PPh atas penghasilan dari penempatan DHE SDA. Jadi nanti akan lebih diberikan insentif fiskal lebih banyak lagi," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut Susiwijono, regulasi terbaru tersebut nantinya akan memperluas pemberian insentif diskon pajak penghasilan, ke instrumen lain, tak hanya deposito. Melainkan termasuk 7 instrumen penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang telah dibuatkan oleh Bank Indonesia.

"Sekarang sedang dituangkan. Bocorannya insentifnya akan menarik lagi. Besarannya berapa? Masih tahap finalisasi," ucap dia.

"Yang jelas bu Menkeu Sudah menyampaikan insentif akan lebih menarik, akan jauh lebih kompetitif. Baik dari sisi insentif besaran bunga, maupun PPh atas bunga deposito dalam semua instrumen tadi," tutur Susiwijono.


[-]

-

Jokowi Tak Kunjung Teken Aturan Dolar Eksportir, Ada Apa Nih?
(dce)

Sentimen: negatif (87.7%)