Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Bareskrim Tunggu Kehadiran Tersangka Hoaks Kamaruddin Simanjuntak
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Kamaruddin Simanjuntak hari ini (Senin, 14/8/2023).
Pemanggilan bertujuan untuk meminta keterangan Kamaruddin sebagai tersangka dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
"Untuk pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi.
baca juga:
Sebelumnya, Kamaruddin memberikan tanggapannya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
Menurut dia, penetapan itu tidak tepat. Pasalnya, sebagai kuasa hukum dari istri pelapor, dirinya pasti membela sang klien.
Kendati demikian, Kamaruddin menegaskan dirinya akan hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim.
"Siap dong. Akan datang sendiri, lengkap dengan surat kuasa dan bukti-buktinya," ujarnya.
Diketahui, Duke Arie Widagdo selaku kuasa hukum dari Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat pada Senin (5/9/2022).
Laporan terdaftar dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitas Jakpus/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut Kamaruddin diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.
"Mengenai adanya tudingan pengelolaan dana Rp300 triliun untuk capres itu kan tidak benar, kemudian terkait cashback investasi dana Rp300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar," jelas Duke Arie.
Sentimen: negatif (80%)