Sentimen
Negatif (94%)
14 Agu 2023 : 15.39
Informasi Tambahan

BUMN: Pembangunan Sarana Jaya

Kab/Kota: Cakung, Pulogebang

Kasus: korupsi

KPK Periksa Eks Bankir Senior Arwin Rasyid Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

14 Agu 2023 : 15.39
KPK Periksa Eks Bankir Senior Arwin Rasyid Terkait Kasus Tanah Pulogebang

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks bankir senior. Arwin Rasyid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, Senin (14/8).

Namun, belum diketahui keterkaitan pendiri TEZ Capital dan Finance itu dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Arwin Rasyid.

Baca Juga:

KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya

Berdasarkan informasi, mantan Direktur Utama Bank CIMB Niaga tersebut sudah diperiksa tim penyidik KPK sejak pagi tadi.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Arwin Rasyid dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Selain Arwin Rasyid, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Keempatnya yakni Yadi Robby, Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya; Hasreiza, Sekretaris Dewan Pengawas PD Sarana Jaya Tahun 2019; Yulia Afifah Noerjanah, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Ucu Samsul Arifin, Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan.

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). (Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Suara Terkait Kabar Harun Masiku Ada di Indonesia

Sentimen: negatif (94%)