Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Grup Musik: BTS, APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Anang Achmad Latif
Dito Ariotedjo
Irwan Hermawan
PN Jaksel Gelar Praperadilan Dugaan Penghentian Penyidikan Menpora Dito Ariotedjo Di Kasus BTS Kominfo
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/8/2023).
"Panggil termohon dan turut termohon," begitu agenda sidang yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Gugatan terhadap Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kejagung dan KPK, terdaftar dengan Nomor Perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL pada 21 Juli 2023 di PN Jaksel.
baca juga:Gugatan dilayangkan lantaran Kejagung diduga telah menghentikan penyidikan terhadap beberapa pihak yang dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 atau BTS Kominfo.
Seperti dalam gugatan Nomor Perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, LP3HI menduga Kejagung menghentikan penyidikan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo sendiri pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait adanya dugaan pengamanan perkara korupsi BTS Kominfo.
Selain terkait Dito Ariotedjo, pada gugatan dengan nomor 80/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Kejagung juga dinilai tidak mengusut keterlibatan Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, yang sudah diperiksa empat kali dan diduga menerima Rp100 miliar. Bahkan, dia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Kemudian, dalam gugatan nomor 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang diajukan LP3HI, Kejagung dianggap menghentikan penyidikan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Nistra diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR, Sugiyono. Sementara, Sadikin merupakan perantara pemberian uang yang diperuntukkan bagi oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sedangkan KPK turut menjadi tergugat lantaran dinilai bisa berperan ikut mengusut proyek negara yang diduga telah menimbulkan kerugian uang negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Diketahui, nama Dito Ariotedjo disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irwan Hermawan, yang kini sudah menyandang status terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
Selain Dito Ariotedjo, banyak nama yang juga disebut dalam BAP Irwan Hermawan, salah satunya tersangka kasus tersebut Windi Purnama.
Berikut nama-nama yang disebut menerima aliran dana panas BTS Kominfo:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri Rp10.000.000.000.
2. Desember 2021, Anang Achmad Latif Rp3.000.000.000.
3. Pertengahan 2022. Pokja, Feriandi dan Elvano Rp2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum Rp1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022. Nistra Yohan Rp70.000.000.000.
6. Pertengahan 2022. Erry (Pertamina) Rp10.000.000.000.
7. Agustus-Oktober 2022. Windu dan Setyo Rp75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean Rp15.000.000.000.
9. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp27.000.000.000.
10. Juni-Oktober 2022. Walbertus Wisang Rp4.000.000.000.
11. Pertengahan 2022. Sadikin Rp40.000.000.000.
Sentimen: negatif (93.4%)