Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Golkar-PAN Dukung Prabowo, PDIP: Mudah-mudahan Berlanjut Sampai Pendaftaran ke KPU
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, dalam Pasal 6A Ayat 22 UUD 1945 diatur tentang calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilihan umum (pemilu) dimulai. Sehingga, bergabungnya Golkar dan PAN ke Prabowo Subianto adalah hal yang wajar dan konstitusional.
“Peristiwa bergabungnya dua partai politik Golkar dan PAN mendukung Pak Prabowo sebagai calon presiden sesuatu hal yang lumrah dan konstitusional,” kata Basarah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).
Atas dasar itu, Basarah turut menyambut baik dan memberikan ucapan selamat kepada Golkar dan PAN yang telah bergabung ke poros koalisi pendukung Prabowo Subianto.
“Jadi, PDI Perjuangan welcome dan mengucapkan selamat mudah-mudahan kerjasama politik itu akan berlanjut sampai dengan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada batas akhir masa pendaftaran presiden nanti,” demikian Basarah.
Bakal calon presiden dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), Prabowo Subianto mendapatkan tambahan dukungan dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).Dukungan PAN dan Golkar, menambah kekuatan KKIR yang sudah dimotori Partai Gerindra, PKB, serta PBB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (99.8%)