Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bekasi, Jatiasih
Tokoh Terkait
Viral di Sosmed Ada Salah Cetak Mushaf Al-Qur'an Ayat 8 Surat Al-Kahfi, Begini Penjelasan Kemenag
Tribunnews.com Jenis Media: Nasional
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial.
Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.
Foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur'an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.
Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.
Adapun foto ayat mushaf Al-Qur'an salah cetak Ayat 8 Surat Al-Kahfi tersebut diunggah Menkopolhukkam Mahfud MD di Twitter pribadinya @mahfudmd pada Sabtu (12/8/2023).
"Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.” tulis Mahfud MD.
Baca juga: Kisah Perempuan Denmark yang Berusaha Hentikan Pembakaran Al-Quran Malah Dituduh Pencuri oleh Polisi
Merespon hal tersebut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali.
Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” terang Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (13/8/2023).
Menurutnya, Mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelasnya.
Fauzin melanjutkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022 lalu.
Bahwa Kemenag telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” jelas Fauzin.
Sentimen: positif (88.3%)