Sentimen
13 Agu 2023 : 02.46
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kelapa Gading, Pegangsaan, Pegangsaan Dua
Kasus: jambret
Tokoh Terkait
Pemain Lama Jambret Ditangkap Polres Jakut
Medcom.id Jenis Media: News
13 Agu 2023 : 02.46
Jakarta: Sebanyak dua pelaku jambret telepon genggam (HP) seorang pesepeda ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kedua tersangka, Andriyanto, 22 dan Mujiyono, 29, dibekuk setelah tujuh kali melakukan aksinya.
"Saat itu korban sedang olahraga bersepeda, sementara HP diletakkan di kantong jersey sepeda," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Tak hanya di Jakarta Utara, dua pelaku penjambretan handphone ini juga beraksi di Jakarta Selatan. Gidion mengatakan para tersangka merupakan pemain lama yang sudah beraksi sejak 2022.
Teranyar, mereka menjambret handphone milik seorang korban yang sedang bersepeda di Jalan Harpa Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksinya terekam CCTV di lokasi. Rekaman tersebut memperlihatkan kedua pelaku yang mengendarai motor, mendekati korban dari arah belakang.
Pelaku yang berperan sebagai eksekutor, Mujiyono, menggasak HP korban yang tersimpan di kantong baju korban. "Aksi penjambretan ini sampai membuat korban terjatuh dari sepedanya," kata Gidion.
Kedua tersangka ditangkap setelah buron sejak Januari 2023 dan kini dijerat pasal 365 KUHP. Polisi juga masih mengejar dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam sindikat jambret HP ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Saat itu korban sedang olahraga bersepeda, sementara HP diletakkan di kantong jersey sepeda," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Tak hanya di Jakarta Utara, dua pelaku penjambretan handphone ini juga beraksi di Jakarta Selatan. Gidion mengatakan para tersangka merupakan pemain lama yang sudah beraksi sejak 2022.
Teranyar, mereka menjambret handphone milik seorang korban yang sedang bersepeda di Jalan Harpa Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksinya terekam CCTV di lokasi. Rekaman tersebut memperlihatkan kedua pelaku yang mengendarai motor, mendekati korban dari arah belakang.
-?
- - - -Pelaku yang berperan sebagai eksekutor, Mujiyono, menggasak HP korban yang tersimpan di kantong baju korban. "Aksi penjambretan ini sampai membuat korban terjatuh dari sepedanya," kata Gidion.
Kedua tersangka ditangkap setelah buron sejak Januari 2023 dan kini dijerat pasal 365 KUHP. Polisi juga masih mengejar dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam sindikat jambret HP ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AGA)
Sentimen: negatif (100%)