Sentimen
Negatif (100%)
12 Agu 2023 : 19.03

Siswi SMA di Tapanuli Tengah Diperkosa 10 Pemuda, Berawal dari Ajakan Jalan-Jalan

13 Agu 2023 : 02.03 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Siswi SMA di Tapanuli Tengah Diperkosa 10 Pemuda, Berawal dari Ajakan Jalan-Jalan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang siswi SMA di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara (Sumut) menjadi korban pemerkosaan 10 pemuda. Hal itu berawal dari ajakan untuk berjalan-jalan.

Kejadian memilukan yang dialami CDH (17 Tahun) terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023. Pada saat itu, sekira pukul 1.30 WIB, pelajar kelas 2 SMA itu diajak jalan-jalan oleh pelaku berinisial ARS.

ARS merupakan kenalan korban. Dia kemudian mengajak korban menuju rumahnya di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sesampainya di rumah tersebut sekira pukul 2.30 WIB, korban diarahkan untuk beristrahat di dalam kamar. Di situlah, ARS juga masuk dalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap korban.

Baca Juga: Update Kasus Rihana Rihani: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, si Kembar Segera Disidangkan

"Setelahnya, terlapor ARS keluar kamar dan masuklah pelaku lainnya yang juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ucap Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam konferensi pers pada Rabu, 9 Agustus 2023.

"Setelahnya, masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah perbuatan tersebut selesai dilakukan, korban belum berani pulang ke rumah karena ponselnya belum dikembalikan oleh ARS," tuturnya menambahkan.

Kembali Dicabuli saat Hendak Mengambil HP

Kemudian pada Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 1.30 WIB, korban awalnya hendak menemui ARS untuk mengambil ponselnya yang masih berada di tangan pelaku. Dia pun pergi menggunakan satu sepeda motor dengan temannya berinisial ASP, CSIS, dan AI.

Akan tetapi pada saat di Daerah Sibuluan, kendaraan yang ditumpanginya mogok. Sehingga, korban menghubungi ARS menggunakan ponsel milik CSIS. 

Korban pun menyuruh pelaku untuk menjemputnya, dan berencana meminta ponselnya dikembalikan. ARS kemudian datang menjemputnya, dan membawa korban ke rumah pelaku lain berinisial ASL.

Baca Juga: Faisal Basri Tunjukkan Data ke Jokowi Soal Hilirisasi Nikel Untungkan China

"Di dalam rumah tersebut sudah ada sekitar 6 orang laki-laki, dan Korban dibawa ke kamar dan disuruh tidur. Kemudian tiba-tiba datanglah ARS langsung memeluk Korban dan melakukan persetubuhan, dan dilanjut bergantian dengan laki-laki lain yakni ARS, DA, F, dan laki-laki yang tidak dikenali korban, hingga pukul 8.00 WIB," kata Basa Emden Banjarnahor.

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB, korban dijemput oleh orangtuanya. Dia pun menceritakan perbuatan cabul yang telah dialaminya.

Atas kejadian tersebut, Orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan serta menuntut kejadian tersebut ke Polres Tapteng untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

10 Pelaku, 1 DPO

Total, terdapat 10 pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA tersebut. Namun, satu orang lainnya masih berstatus DPO alias buronan.

Mereka adalah ARS (19) pemuda putus sekolah, RSL (21) nelayan, DA (21), MJW (17) putus sekolah, FHS (18) putus sekolah, dan AG (17) yang juga siswa putus sekolah. Selanjutnya ada AAM (21) nelayan, DHB (17) pelajar, AHC (12), dan RT (21) nelayan yang berstatus DPO.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E Dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindunga anak.

“Dengan Ancaman Hukuman paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun," ucap Basa Emden Banjarnahor.***

Sentimen: negatif (100%)