Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: penganiayaan, kasus suap
Tokoh Terkait
Minta Irjen Napoleon Disidang Etik, Kompolnas: Jangan Sampai Mencederai Polri
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kompolnas meminta Mabes Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.
Alasannya, Napoleon sudah selesai menjalani masa hukumannya.
"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," terang komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/9).
Baca Juga:
Kompolnas Ingatkan Polri Segera Laksanakan Sidang Etik Napoleon dan PrasetijoMenurut Poengky, terdapat tiga faktor yang seharusnya menjadi pertimbangan Polri untuk segera menggelar sidang etik.
Pertama, diduga sudah terjadi pelanggaran etik oleh Napoleon dalam sejumlah kasus yang telah inkrah di pengadilan.
Karena itu, harus ada sanksi etik yang diberikan demi penegakan disiplin.
"Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi," ucapnya.
Kedua, sidang etik juga dibutuhkan agar tidak timbul anggapan diskriminasi antaranggota Polri.
Ketiga, dengan tetap dipertahankannya Napoleon, justru hanya akan merugikan negara dan institusi Polri.
"Merugikan negara dan institusi bila masih tetap jadi anggota Polri," tandasnya.
Baca Juga:
Tok! Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari PenjaraSekadar informasi, Napoleon Bonaparte resmi menghirup udara bebas setelah menerima program bebas bersyarat sejak April 2023 lalu.
Napoleon terjerat dua kasus hukum. Di tahun 2021, Napoleon terlibat kasus dugaan suap Djoko Tjandra dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp 100 juta.
Dalam perkara ini, Napoleon menerima uang sebesar Sin$ 200 ribu atau Rp 2,1 miliar dan USD 370 ribu atau Rp 5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Saat menjalani penahanan atas kasus suap tersebut, Napoleon justru kembali terlibat kasus hukum. Ia melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace hingga divonis 5 bulan penjara. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi TersangkaSentimen: positif (49.6%)