Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Giliran Dody Prawiranegara Yang Dipecat Polri
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Susul Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara kini dipecat Polri. Dody dipecat setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), melalui sidang etik yang diputus, Kamis (10/8/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, sanksi PTDH diberikan karena majelis menganggap Dody telah melakukan perbuatan tercela. Dody sebelumnya dijerat pidana bersama Teddy Minahasa dalam perkara narkoba.
"Dari hasil putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi) dinyatakan bahwa diberikan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan yang tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
baca juga:"Dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," sambungnya.
Kendati demikian, Ramadhan melanjutkan, Dody mengajukan banding atas sanksi etik tersebut. "Pelanggar menyatakan banding," ucapnya.
Sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dody dipidana hukuman 17 tahun penjara.
Sentimen: negatif (79.5%)