Sentimen
12 Agu 2023 : 01.50
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Curiga Ada yang Bantu di Indonesia
12 Agu 2023 : 08.50
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung buronan kasus rasuah KTP-el Paulus Tannos bisa mengubah nama kewarganegaraannya. Lembaga Antirasuah curiga ada yang membantunya di Indonesia.
"Ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian nama dan kewarganegaraan harus mengurus sejumlah dokumen di negara asal. Buronan seharusnya tidak bisa melakukan itu.
Pengubahan nama di Indonesia juga diketahui harus berdasarkan keputusan pengadilan. Proses ini yang bikin KPK curiga.
"Karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan, ada proses-proses hukum yang perlu ya," ucap Ali.
KPK bakal mendalami proses perubahan itu. Termasuk, pertimbangan langkah hukum bagi pihak yang membantu Paulus Tannos.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkap Paulus Tanos di sana.
Penangkapan gagal karena red notice untuk Paulus Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Paulus Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut penggantian nama dan kewarganegaraan harus mengurus sejumlah dokumen di negara asal. Buronan seharusnya tidak bisa melakukan itu.
-?
- - - -Pengubahan nama di Indonesia juga diketahui harus berdasarkan keputusan pengadilan. Proses ini yang bikin KPK curiga.
"Karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan, ada proses-proses hukum yang perlu ya," ucap Ali.
KPK bakal mendalami proses perubahan itu. Termasuk, pertimbangan langkah hukum bagi pihak yang membantu Paulus Tannos.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkap Paulus Tanos di sana.
Penangkapan gagal karena red notice untuk Paulus Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
Ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Paulus Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AGA)
Sentimen: negatif (99.5%)