Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Setahun Disusui Ternyata Bukan Anak Kandung, Ibu di Bogor Menuntut Keadilan
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Warga Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah, 37, yang bayinya tertukar di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Solopos.com, BOGOR — Seorang ibu asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, mencari keadilan setelah selama setahun terakhir menyusui bayi yang ternyata bukan anak kandungnya.
Bayi Siti Mauliah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, saat dirinya melahirkan pada setahun lalu.
PromosiCara Dapat Beasiswa Biar Kuliah Gratis, Gak Jadi Beban Keluarga
Kepastian bayi yang setahun diasuhnya itu bukan anak kandung diketahui setelah Siti Mauliah dan sang bayi dites DNA.
Hasilnya, DNA Siti Mauliah dan bayinya berbeda. Ironisnya, sebuah keluarga yang diyakini Siti sebagai pengasuh anak kandungnya menolak menjalani tes DNA.
Siti dan keluarganya pun menuntut keadilan dan melaporkan pihak rumah sakit ke polisi setelah upaya kekeluargaan gagal.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro di Cibinong, Bogor, Jumat (11/8/2023), menjelaskan setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.
“Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa,” kata Kasatreskrim AKP Sigiro.
Ia menyebutkan, sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor keluarga Siti telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ke pihak RS Sentosa maupun mencari keberadaan pasien B yang diduga anaknya tertukar.
“Namun belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar Sigiro seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Sementara kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap dengan mengadu ke Polres Bogor, masalah yang menimpa Siti dapat segera terselesaikan.
“Kami kuasa hukum baru ‘masuk’ Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Tapi pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki,” tuturnya.
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi.
Tapi ketika itu disebutkan oleh suster bahwa hanya gelang yang tertukar, bayinya tidak.
“Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” papar Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya.
Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
“Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” ungkapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
“Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor,” tuturnya.
Sentimen: positif (96.6%)