Sentimen
Positif (50%)
11 Agu 2023 : 19.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Penggilingan

Perusahaan Besar Jangan Gilas Penggilingan Padi Lokal

12 Agu 2023 : 02.46 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Perusahaan Besar Jangan Gilas Penggilingan Padi Lokal
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menerima aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten di Ruang GBHN Komplek MPR RI Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Yandri mendengar keluh kesah dari pelaku usaha tani yang disebut terancam bangkrut karena kehadiran salah saru perusahaan besar di wilayah Banten. Dia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada menteri pertanian serta menteri perindustrian.

"Saya akan memperjuangkan aspirasi Bapak dan Ibu yang tergabung dalam komunitas penggilingan padi Banten. Aspirasi bapak dan ibu senafas dengan perjuangan saya, sebagai anak petani saya memahami apa yang bapak dan ibu rasakan," ungkap Yandri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Dia mengatakan sudah menyampaikan permasalahan tersebut ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat pertemuan konsultasi Pimpinan MPR dengan Presiden beberapa waktu yang lalu. Presiden Jokowi menanggapi baik atas aspirasi yang disampaikan melalui dirinya tersebut.

-

-

"Saya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden agar diberikan solusi terbaik kepada semua pihak. Negara harus hadir dan memikirkan jalan keluar terhadap keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini ada di komunitas penggilingan padi," jelas Yandri.

"Kehadiran perusahaan besar yang awalnya diharapkan dapat memberikan kesejahteraan untuk petani, jangan malah menggilas eksistensi usaha kecil penggilingan padi lokal. Pelaku usaha penggilingan lokal inilah yang menyuplai hasilnya ke pasar-pasar tradisional. Bahkan saya khawatir kalau nanti usaha penggilingan padi lokal bangkrut dan tutup, maka akan terjadi monopoli," imbuhnya.

Yandri pun berpesan kepada semua yang hadir bahwa menyampaikan aspirasi dan tuntutan boleh-boleh saja. Bahkan merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi. Namun dalam menyampaikannya tidak boleh anarkis dan menggunakan kata-kata yang baik sehingga tidak menghina dan merugikan pihak lain.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten, Sarnadi menyampaikan beberapa keluh kesah dan aspirasinya. Di antaranya mengenai keprihatinannya terhadap keberlangsungan usaha penggilingan padi lokal. Menurutnya usaha kecil dengan pekerja sekitar 10 orang tersebut terancam bangkrut karena kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia di wilayah Banten.

"Kehadiran PT Wilmar menjadikan harga padi melambung, sehingga mengganggu produksi pelaku usaha penggilingan padi lokal. Tentu sebagai pelaku usaha kecil dengan modal terbatas kami tidak mungkin dapat bersaing dengan perusahaan besar seperti PT Wilmar Padi Indonesia," jelas Sarnadi.

"Maka kehadiran kami hari ini, mohon dukungan keadilan sehingga usaha kecil kami bisa berjalan kembali. Kami meminta agar pemerintah menutup usaha PT Wilmar Padi Indonesia," imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Marisundan dan Ketua Komunitas Penggilingan Padi Banten Sarnadi.

(ncm/ega)

Sentimen: positif (50%)