5 Saksi Terkait Pencucian Uang Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pemilik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada Kamis (10/8/2023).
Direktur Dittipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi keterangan saksi sebelum kembali melakukan gelar perkara pekan depan.
"Dari 37 saksi yang kami undang, baru 19 saksi yang memberikan keterangan. (Untuk hari ini) lima saksi," kata Whisnu kepada wartawan.
baca juga:Adapun, kelima saksi tersebut di antaranya yaitu ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS), S dan AP dari YKBS, serta MHP dan RH dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM).
Selain itu, penyidik juga akan memanggil 3 orang saksi, yaitu I, MA dan US untuk diperiksa pada Jumat (11/8/2023) besok. Ketiganya juga berasal dari LKM.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, telah menyerahkan hasil laporan PPATK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim.
Dalam laporan itu, Mahfud menjelaskan, terdapat 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dugaan pencucian uang tersebut.
Sentimen: negatif (66.7%)