Jelang Pemilu, Kinerja DPR Semakin Loyo
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kinerja DPR semakin loyo menjelang Pemilu 2024. Catatan Formappi, selama masa sidang V, DPR hanya mampu mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) prioritas, dari total 39 RUU yang ditargetkan tahun 2023.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma mengatakan bahwa kinerja DPR sangat mengecewakan masyarakat. Dia juga tak yakin DPR mampu menuntaskan sisa RUU prioritas yang kini masih mengambang.
"Pencapaian dua UU baru dari 39 RUU yang diprioritaskan tahun ini jelas bukan jumlah yang membanggakan. DPR masih mempunyai beban 37 RUU Prioritas lain untuk dibahas hingga akhir tahun ini," kata Made, di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
baca juga:Menutup masa sidang V pada Juli 2023, DPR hanya mengesahkan RUU Kesehatan dan RUU Landas Kontinen. Pengesahan dua RUU menunjukkan ketidaksinkronan DPR dalam implementasi kinerja legislasi.
"Minimnya hasil legislasi DPR menunjukkan kinerja DPR yang tidak optimal dan selalu bombastis dalam rencana, tetapi gembos pada hasil akhirnya," selorohnya.
Selama masa sidang V, kata Made, ada sembilan RUU prioritas yang seharusnya masuk pembahasan. Diantaranya RUU Tentang Desain Industri, RUU Tentang Kesehatan, RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang, Aparatur Sipil Negara, dan RUU Tentang Hukum Acara Perdata.
Selain itu, RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pada praktiknya, DPR hanya mampu mengesahkan dua RUU. Padahal, masa sidang V lebih lama dibanding masa sidang sebelumnya.
"Maka seharusnya masa sidang V lebih produktif atau setidaknya lebih berkualitas dibandingkan masa sidang-masa sidang sebelumnya," tuturnya.
Sentimen: positif (99.8%)