Aksi Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law!
Akurat.co Jenis Media: News
Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Buruh menggelar aksi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Patung tikus yang dibawa buruh saat menggelar demonstrasi di depan Gedung International Labour Organization (ILO), Jakarta, Kamis (10/8/2023). Dalam aksinya yang menutup Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda itu mereka menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.Sentimen: negatif (100%)