Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Hasanuddin
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku Disebut Ada di Indonesia, Novel Baswedan: Sejak Awal Penanganannya Tidak Sungguh-sungguh
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah sebelumnya disinggung Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti, kini nama Harun Masiku kembali ramai diperbincangkan.
Krishna sebelumnya menyebut, Harun Masiku sebetulnya berada di Indonesia.
Atas adanya pernyataan dari Krishna, membuka kembali peluang KPK untuk segera melacak dan menangkap buronannya.
Seperti diketahui, penangkapan Harun Masiku hingga kini masih jadi polemik.
Politikus PDIP itu terseret dugaan suap Rp600 juta terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap itu diberikan agar dirinya bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari fraksi PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
Jika mengikuti aturan suara terbanyak, maka pengganti Nazarudin seharusnya Riezky Aprilia.
Dari kasus itu, Harun Masiku kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja, dia gagal dijebloskan ke penjara karena melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020 lalu.
Melarikan diri entah ke mana, membuat KPK tak juga berhasil menangkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan komentarnya.
Novel Baswedan mengatakan, KPK memang tidak pernah serius dalam menangkap buronan Harun.
Hal itu ditegaskan Novel Baswedan saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Kamis (10/8/2023) sore.
"Kasus Harun Masiku ini saya melihat sejak awal penanganannya dilakukan tidak bersungguh-sungguh. kasusnya Harun Masiku ini kan sejak awal saya lihat bahwa penanganannya dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh," ujar Novel Baswedan.
Novel Baswedan menarik sebuah contoh kenapa dirinya menyebut KPK tidak serius dalam penangkapan Harun Masiku.
"Contohnya apa, ketika dilakukan penangkapan waktu itu kan penyidik juga tidak didukung untuk menangkap dengan benar, sehingga Harun Masiku-nya kabur," bebernya.
Padahal, kata dia, kasus yang menjerat Harun Masiku ini terbilang kasus kecil. Termasuk jika melihat vonisnya yang hanya 5 tahun.
"Logikanya yah ini kasusnya kecil. Kenapa dibilang kasusnya kecil, nilai suapnya bukan besar bahkan penerima suapnya dari ancaman hukuman itu seumur hidup atau 20 tahun sanksinya cuma 6 tahun. Sedangkan ancaman untuk Harun Masiku itu ancaman maksimalnya itu 5 tahun," terangnya.
Olehnya itu, Novel Baswedan merasa aneh kenapa sampai saat ini KPK belum juga menangkap Harun.
Dia pun mengklaim pimpinan lembaga anti rasuah itu tak sungguh-sungguh menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi melihat praktik itu saya melihat dia kabur sampai lama itu agak aneh gitu. Dan pimpinan KPK tidak sungguh-sungguh mencari. Itu aneh, saya meyakini seperti itu, karena di fakta persidangan juga disebutkan ada petinggi partai yang terlibat," kata dia.
Maka dari itu, Novel Baswedan menyampaikan agar pimpinan KPK tidak main-main dan serius menyikapi kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Novel sebagai warga negara yang turut berperan mengkritisi kinerja KPK.
"Saya menyampaikan itu karena saya banyak mengetahui praktik-praktik korupsi yang dilakukan pimpinan KPK. Makanya bentuk peran serta masyarakat sebagai warga negara saya juga boleh dong mengkritisi harus disampaikan tidak boleh dibiarin lah. Kalau terus dibiarin nanti begitu terus-terusan," kuncinya. (Muhsin/Fajar)
Sentimen: negatif (100%)