Sentimen
Positif (49%)
11 Agu 2023 : 09.41
Tokoh Terkait

Revisi UU Desa Hanya Akal-akalan DPR

11 Agu 2023 : 16.41 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Revisi UU Desa Hanya Akal-akalan DPR

AKURAT.CO Revisi UU Desa yang sudah ditetapkan menjadi inisiatif DPR dianggap memiliki misi terselubung. DPR menjadikan revisi UU Desa sebagai produk pencitraan jelang pemilu.

Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mencurigai revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimunculkan untuk menutupi buruknya kinerja legislasi. Sebab dari total 39 RUU prioritas, DPR hanya mampu menyelesaikan dua RUU selama masa sidang V.

"Alih-alih mengoptimalkan kinerja untuk membahas RUU yang sudah direncanakan, DPR RI justru menyisipkan Rancangan UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagai RUU usul inisiatif DPR," kata Made Leo, di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

baca juga:

Made mengingatkan DPR masih mempunyai beban 37 RUU prioritas lain yang harus diselesaikan hingga akhir 2023. Maka menjadi aneh DPR memilih menyisipkan revisi UU Desa di tengah banyaknya pekerjaan rumah.

"Bagaimana DPR memunculkan rencana baru di saat rencana lama saja masih menumpuk?" ujarnya.

Made curiga, upaya DPR untuk merevisi UU Desa lebih ditujukan untuk kepentingan pribadi dan partai politik (parpol), ketimbang kebutuhan masyarakat desa.

"Apalagi kalau benar bahwa revisi UU Desa ini lebih banyak difokuskan pada isu masa jabatan kepala desa dan staf serta pendapatan mereka. Maka kian jelas jika revisi ini sesungguhnya pencitraan politik saja," bebernya.

Sentimen: positif (49.2%)