Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Denpasar
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Yasonna: Kami Hargai
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
10 Agustus 2023 18:13 WIB
MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup
DENPASAR, JITUNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan bahwa pihaknya hanya tinggal menunggu eksekusi jaksa.
"Dia (hukumannya) kan seumur hidup dan ini putusan pengadilan kami hargai, kami tinggal menunggu eksekusi jaksa," kata Yasonna kepada wartawan usai hadiri acara 'Givernment & Business Forum TECH Forum 2023' di Sanur, Denpasar, Kamis (10/8).
Yasonna mengaku belum menerima informasi terkait eksekusi Ferdy Sambo. Yasonna mengatakan bahwa pihaknya menunggu.
Tak Cuma Ferdy Sambo, Vonis Kuat Ma'ruf Juga Berubah
"Saya belum dapat informasi, tapi sampai kemarin belum ada eksekusinya ke kami. Jadi kami tunggu saja," kata Yasonna.
Sebelumnya, MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
"Nomor 1. Nomor perkara 813 K/Pid/2023 terdakwa Ferdy Sambo SH SIK MH. Putusan PN Pidana Mati. Putusan PT menguatkan. Pemohon kasasi diajukan oleh Penuntut Umum dan terdakwa," bunyi putusan kasasi, Selasa (8/8).
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," lanjut bunyi putusan dalam situs resmi MA.
Revisi Hukuman Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup, Ini Profil Hakim Agung SuhadiSentimen: negatif (99.9%)