Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
MPR Akan Bahas Amendemen UUD Setelah Pemilu 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 akan dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan partai politik (parpol) yang ada di MPR.
"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu. Karena kalau sekarang takutnya bukan apa, dicurigai untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: MPR Bahas Amendemen UUD Untuk Buat Aturan Penundaan Pemilu Saat Masa Darurat
"Untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya. Jadi malah menurut kami kontraproduktif sehingga kita berkesimpulan kita bahas nanti pasca-pemilu," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga mengakui bahwa pihaknya membahas kemungkinan amendemen UUD 1945 untuk membuat aturan penundaan pemilihan umum (pemilu) pada masa darurat.
Selain itu, lanjut dia, MPR juga sudah membicarakan soal urgensi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) untuk perjalanan bangsa ke depannya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan alasan mengapa amandemen UUD harus dilakukan.
Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Komisi II Cari Tahu Apakah Perlu Amendemen UUD 1945
Penyebabnya, aturan tersebut harus disempurnakan sesuai dengan tuntunan zaman.
"Karena kami menyadari bahwa UUD (1945) hasil amandemen keempat tersebut perlu penyempurnaan, disesuaikan dengan tuntutan zaman," tuturnya.
"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," jelas Bamsoet.
Saat disinggung apakah amendemen UUD 1945 juga dibicarakan dalam pertemuan antara pimpinan MPR dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, dirinya menyatakan tidak.
Baca juga: PPP Usulkan Amendemen Terbatas UUD 1945 soal PPHN Dilakukan Usai Pemilu 2024
"Enggak ada. Kita enggak menyampaikan," tuturnya.
Adapun pada Rabu sore, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Bamsoet dan pimpinan MPR lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain Bamsoet, Para pimpinan MPR lainnya yang hadir dalam pertemuan yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Fadel Mohammad dan Yandri Susanto.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (93.4%)