Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia 2023, Eva Yuliana DPR Desak Polda Metro Jaya Mengusut Tuntas
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana meminta Polda Metro Jaya segera mengusut dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Menurutnya, polisi harus menelusuri permintaan foto telanjang itu terkait oknum atau pihak penyelenggara.
"Saya minta Polda Metro mengusut tuntas kasus ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh oknum ataukah dilakukan secara resmi oleh lembaga penyelenggara," kata Eva kepada wartawan, Rabu (9/8).
Eva menjelaskan, ajang Miss Universe Indonesia seharusnya digunakan dengan baik dan menjunjung harkat martabat perempuan. Apalagi, acara itu nantinya menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan Indonesia pada dunia.
"Ini ajang yang seharusnya digunakan dengan baik oleh penyelenggara atau lembaga penyelenggara pada penguatan atau menjunjung tinggi harkat martabat perempuan Indonesia, juga budaya Indonesia yang akan diceritakan atau menduniakan budaya Indonesia, harusnya lembaga ini menjaga harkat martabat perempuan-perempuan Indonesia," ucap Eva.
Ia menyayangkan, yang terjadi justru tindakan memalukan. Karena itu, Eva mengecam jika laporan dugaan pelecehan itu benar-benar terjadi.
"Tapi yang terjadi adalah menurut saya ini memalukan, saya kecewa sekali kalau memang benar dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh para kontestan ini sangat tidak patut dan mengecewakan," tegas Eva.
Eva juga mengingatkan pemerintah untuk hadir dalam memastikan legalitas penyelenggaraan acara-acara serupa. Hal ini diperlukan guna memastikan acara dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemerintah harus hadir memastikan legalitas lembaga penyelenggara kontestasi semacam ini jangan sampai terjadi kembali penyelenggaraan semacam ini SOP-nya itu tidak resmi atau tidak sesuai aturan-aturan pemerintah," cetus Eva.
Sebelumnya, pelaporan terhadap yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 terigester dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi beberapa hari sebelum penyelenggaraan grand final, pada Selasa, 1 Agustus 2023. (jpg/fajar)
Sentimen: positif (84.2%)