Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR
Kab/Kota: Surabaya, Senayan, Solo
Tokoh Terkait
Gugat Perdata, Pengacara Tuntut Rocky Gerung Dilarang jadi Pembicara Selamanya
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Rocky Gerung berdiskusi dengan mahasiswa di salah satu kafe di Surabaya setelah ditolak kampus Unair, Selasa (1/8/2023) lalu. (Youtube)
Solopos.com, JAKARTA — Advokat David Tobing menggugat pengamat politik Rocky Gerung secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
David Tobing menuntut Rocky Gerung dilarang sebagai pembicara seumur hidup di depan publik.
PromosiTak Hanya Gelombang Impor, Ini Sederet Penyebab Industri TPT Nasional Terpuruk
Berdasarkan sistem informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan terhadap Rocky Gerung didaftarkan pada Kamis (3/8/2023).
Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan jadwal sidang pertama pada 22 Agustus 2023.
Adapun poin-poin gugatan David kepada Rocky Gerung adalah meminta tergugat tidak menghina Kepala Negara, dan meminta tergugat tidak menjadi pembicara di berbagai acara selama seumur hidup.
David mengungkapkan alasannya menggugat Rocky Gerung, sekalipun Jokowi tidak begitu ambil pusing.
“Mengenai tuntutan, saya maksimal seumur hidup, dalam artian bahwa seorang RG yang mempunyai subscriber Youtube sampai 1,6 juta, dia akan mengajarkan ‘hal-hal yang tidak baik’ kalau dia tidak dihukum ketika menghina Presiden,” jelasnya.
David menegaskan, tuntutan yang ia ajukan kepada hakim sudah relevan.
Ia berharap kasus penghinaan kepada Kepala Negara tidak terulang kembali atau ditiru oleh masyarakat ke depannya.
Menurutnya, gugatan kepada Rocky Gerung juga tidak melanggar Undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat.
“Kebebasan di kita ini juga harus dibatasi dengan tidak melanggar hak asasi orang lain,” katanya dalam tayangan di TV One.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan respons terkait bahasa kasar yang dilontarkan Rocky Gerung.
Jokowi bahkan tidak terlalu peduli dengan langkah sejumlah pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
“Itu hal-hal kecillah,” ucapnya usai menghadiri menghadiri Pembukaan Gelar Batik Nusantara 2023 di Senayan Park, Rabu (2/8/2023).
Presiden Ke-7 RI itu melanjutkan tak mau ambil pusing dengan laporan tersebut.
“Saya [fokus] kerja saja,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Sementara itu Rocky Gerung mengakui ada upaya pembungkaman terhadap dirinya dan aktivis demokrasi lainnya.
Ia menyebut orang-orang yang ingin membungkamnya tidak paham esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Ya benar seperti itu (dibungkam). Suara kritis akan dibungkam, tapi demokrasi harus dibangun oleh akal sehat. Saya tidak akan berhenti berbicara,” tandas Rocky Gerung, dikutip dari Rocky Gerung Official, Kamis.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Rocky Gerung Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup”
Sentimen: negatif (97.7%)