Sentimen
Positif (93%)
10 Agu 2023 : 07.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Mataram

Kasus: covid-19

Ketua DPD RI: Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM akan Maju

10 Agu 2023 : 14.14 Views 1

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Ketua DPD RI: Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila UMKM akan Maju

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya kembali ke UUD 1945 naskah asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945. Terutama kembali ke sistem ekonomi Pancasila, sesuai Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat dan penjelasannya.

Dengan kembali ke UUD 45 naskah asli, LaNyalla yakin Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan semakin maju karena rakyat memiliki kedaulatan ekonomi.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menerima kunjungan DPP Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM (PERAN UMKM) Indonesia di Ruang Mataram, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Hadir Ketua Dewan Pembina PERAN UMKM Indonesia, KH M. Endy SL (Gus Endy), Ketua Dewan Pengawas, Herwin Suparjo, Ketua Dewan Penasehat, Luluk Sumiarso, Ketua Umum, Nasetiawan, Ketua Harian, R Karyana Ukar, Wakil Ketua Dewan Pembina Didik Catur Prasetyo dan pengurus lainnya.

Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero, Kabiro Setpim DPD RI Sanherrif Hutagaol dan Ekonom Ichsanuddin Noorsy.

“Dengan sistem ekonomi Pancasila, UMKM akan hidup. Karena sudah sangat jelas dalam sistem ini negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk, menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” ujar LaNyalla.

Dimana, lanjutnya, ekonomi Indonesia dijalankan dengan tiga pilar utama yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik nasional maupun asing. Dengan ketiga pilar itu, terdapat garis demarkasi tegas antara wilayah public goods dan commercial goods, serta irisan di antara keduanya. Sehingga terjadi public, privat, people, and partnership.

“Jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita, maka keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan LaNyalla, dirinya mengajak untuk mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.

“Saya minta dorongan dan semangat agar perjuangan besar ini berhasil. Sebab tujuannya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Ekonom Ichsanuddin Noorsy juga menyampaikan hal senada, yakni pentingnya kembali ke UUD 45 naskah asli. Menurutnya, perekonomian Indonesia berantakan setelah Pasal 33 UUD 45 yang awalnya 3 ayat ditambah 2 ayat menjadi 5 ayat dalam Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.

“Ayat 1 Pasal 33 UUD 45 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, tetapi kemudian saat Amandemen ayat itu dibantai oleh ayat 4,” ujar Noorsy.

Dikatakan juga olehnya, sejak reformasi  hingga saat ini data UMKM amburadul. Antara institusi satu dan lainnya, baik dinas maupun BPS tidak sama. Artinya tidak ada institusi di negara ini yang mempunyai akuntabilitas tinggi tentang data UMKM.

Untuk itu dia menyarankan agar DPP PERAN UMKM Indonesia mengambil peran dalam pendataan UMKM di Indonesia.

“Data atau angka berapa banyak UMKM di Indonesia ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Masing-masing berbeda. Makanya saya sarankan organisasi ini bekerjasama dengan anggota DPD RI membangun digitalisasi soal data UMKM,” ungkap dia.

Menurut Noorsy, di tingkat Asean, Indonesia menjadi salah satu negara yang kurang berpihak baik bagi UMKM. Beda dengan Malaysia, Thailand dan Filipina yang membuat digitalisasi UMKM sangat luar biasa.

Dengan digitalisasi di daerah yang bagus, lanjut Noorsy, akan banyak persoalan terselesaikan.

“Persoalan apa saja itu, pertama soal manajemen, kemudian soal manajemen keuangan, kualitas produksi, permasalahan pemasaran, training atau pelatihan manajemen dan kepemimpinan. Bagaimana misalnya membedakan keuangan rumah tangga dan bisnis. Sejauh ini UMKM masih mencampuradukkan soal itu. Lalu persoalan pajak, perijinan dan lain-lain,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pembina PERAN UMKM Indonesia, KH M. Endy SL (Gus Endy) mengatakan bahwa tujuannya menemui Ketua DPD RI untuk bersilaturahim memperkenalkan diri sebagai organisasi yang bergerak, mengayomi, melindungi dan membimbing UMKM di tanah air, khususnya warga Nahdliyin dan masyarakat umum.

“Kami mohon pada Ketua DPD untuk bersedia menjadi mitra strategis dan membantu kami dalam bangun ekosistem di masyarakat khususnya UMKM. Kami juga berharap Ketua DPD RI bersedia jadi salah satu bapak asuh kami. Selain itu memohon bantuan DPD RI agar organisasi ini diberi ruang untuk berpartisipasi membangun perekonomian UMKM di tanah air,” ungkap Gus Endy.

Ketua Dewan Penasehat, Luluk Sumiarso menambahkan peran UMKM tidak bisa dipandang sebelah mata dalam perekonomian bangsa. UMKM tetap eksis dan mampu menopang perekonomian rakyat saat krisis ekonomi juga sata bangsa ini dilanda wabah virus Covid-19.

“Saat terjadinya pandemi kemudian ekonomi mulai bangkit lagi, bagaimana kita melihat UMKM sangat membantu masyarakat. Makanya kita berharap UMKM diperhatikan karena besar sekali menopang kegiatan ekonomi,” tuturnya.(*)

Sentimen: positif (93.4%)