Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Kebumen, Sampang, Bondowoso, Serdang, Mamuju, Solok, Palopo, Bulukumba
Tokoh Terkait
Daftar 42 Pemda yang Tak Buka PPPK 2023, Honorer Nakes Harus Cari Formasi di Tempat Lain
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Terdapat daftar 42 Pemda yang tidak buka pendaftaran PPPK 2023, honorer nakes harus mencai formasi di tempat lain.
Pendaftaran PPPK 2023 akan segera berlangsung pada Semptember mendatang yang diprioritaskan untuk honorer.
Salahsatu formasi prioritas dalam pendaftaran PPPK 2023 adalah honore tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS Dipercepat Bisa 6 Kali dalam Setahun? Catat Jadwal Masing-Masing Periodenya
Formasi yang dibutuhkan dari rekrutmen PPPK tahun ini adalah 197.018 untuk honorer nakes.
Namun, ternyata ada 42 Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak membuka rekrutmen PPPK sehingga total formasi yang dibutuhkan sebanyak 167.866
Dengan demikian, masih ada 29.152 formasi PPPK yang tidak terpenuhi.
Adapun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2023 yaitu puskesmas sebanyak 23.813, rumah sakit sebayak 5.198, dan dinas kesehatan sebanyak 55.
Baca Juga: Info Pendaftaran CASN dan PPPK Kemenag 2023, Gus Yaqut Titip Pesan Ini
Kemudian ada PSC 119 sebanyak 54, laboratorium kesehatan sebanyak 21, instalasi/gudang farmasi sebanyak 7, dan fasyankes sebanyak 4.
Dalam Rakor Pengadaan ASN Tahun 2023, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjabarkan daftar 42 pemda yang tidak membuka pendaftaran PPPK 2023 untuk tenaga honorer nakes.
Berikut ini daftar 42 pemda yang tidak mengajukan formasi PPPK 2023 untuk tenaga honorer nakes.
(1) Aceh Tenggara;
(2) Kota Subulussalam;
(3) Deli Serdang;
(4) Karo;
(5) Padang Lawas;
(6) Nias Barat;
(7) Kota Binjai;
(8) Kota Pematang Siantar;
(9) Kota Tanjung Balai;
(10) Padang;
(11) Pariaman;
(12) Solok Selatan;
(13) Kota Pariaman;
(14) Bengkulu Selatan;
(15) Kota Bengkulu;
Baca Juga: Contoh Proposal Kegiatan Lomba 17 Agustus Tingkat RT dan Kecamatan Terbaru 2023
(16) Tulang Bawang;
(17) Tulang Bawang Barat;
(18) Kuningan;
(19) Kota Bekasi;
(20) Banten;
(21) Kebumen;
(22) Sampang;
(23) Bondowoso;
(24) Kota Batu;
(25) Melawi;
(26) Gorontalo;
(27) Bulukumba;
(28) Takalar;
(29) Kota Palopo;
(30) Gianyar;
(31) Nusa Tenggara Timur;
(32) Papua;
(33) Puncak Jaya;
(34) Paniai;
(35) Yahukimo;
(36) Tolikara;
(37) Sarmi;
(38) Mamberamo Raya;
(39) Lanny Jaya;
(40) Yalimo;
(41) Nduga;
(42) Mamuju.
Meskipun tenaga honorer nakes kecewa karena pemda tempatnya bekerja tidak mengajukan formasi PPPK 2023, non ASN tetap bisa menjadi ASN di instansi pemda lain yang membuka pendaftaran.***
Sentimen: positif (98.3%)