MPR sebut hilirisasi dan kewajiban DHE langkah luar biasa pemerintah
Antaranews.com Jenis Media: Politik
"Ini sebuah langkah berani, luar biasa yang kami anggap dua-duanya ini sebuah langkah bagi pengamalan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, yakni bumi, air, dan seluruh kekayaan di dalamnya digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata Muzani setelah pertemuan para pimpinan MPR dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.
Muzani menuturkan bahwa hilirisasi sumber daya alam (SDA) merupakan terobosan dari Presiden Jokowi yang penuh keberanian. Dia menyebut kebijakan hilirisasi perlu konsistensi jangka panjang.
Ia mengharapkan hilirisasi tidak hanya untuk sektor pertambangan, tetapi untuk pertanian, perikanan, dan sektor lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian negara.
Dalam pertemuan itu, kata Muzani, Presiden Jokowi juga mengungkapkan harapan agar kebijakan hilirisasi dapat diteruskan Presiden Indonesia yang akan terpilih dalam Pilpres 2024.
"Ini bisa jadi sumber ekonomi baru bagi negara dari nilai ekonomi nilai tambah dan seterusnya," ujarnya.
Muzani juga berharap dampak positif dari kewajiban penyimpanan DHE oleh eksportir di dalam negeri dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebijakan mengenai kewajiban penyimpanan DHE oleh eksportir di industri keuangan dalam negeri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor.
"Kreativitas pemerintah untuk menggali sumber daya yang berasal dari bumi, air, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya di Indonesia bagi kami keberanian dan inovasi luar biasa," ujar dia.
. BI terbitkan aturan baru soal implementasi PP 36/2023 tentang DHE SDA
. BI tetapkan pengaturan khusus instrumen penempatan DHE SDA
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (66.7%)