Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Paris
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Bareskrim Periksa Razman Nasution Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Hotman Paris
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa pengacara Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Adapun Razman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.
“Iya (Razman diperiksa), karena pada pemanggilan yang pertama beliau bukannya tidak datang, tapi memberikan surat untuk melakukan penundaan. Nah alhamdulillah yang bersangkutan hari ini datang,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Periksa Razman Nasution sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Sementara itu, Razman mengaku dicecar sekitar 28 pertanyaan selama pemeriksaan. Ia menyatakan sudah menjawab semua pertanyaan secara runut dan terukur.
Dia juga mengaku mendapatkan dukungan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sehingga berharap kasus yang menjeratnya bisa segara selesai.
“Saya yakin mereka mampu membebaskan saya, karena saya memaparkan seluruhnya bahwa saya hanya menjalankan tugas profesi saya sebagai seorang lawyer yang dalam rentang waktu 25 April 2022 sampai dengan 11 Juni 2022,” tutur dia.
Diketahui, penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca juga: Bareskrim Kirim Surat Panggilan Pemeriksaan Tersangka ke Razman Arif Nasution
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Hotman melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (98.8%)