Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kampanye Rawan Pencucian Uang, Jatim Dan DKI Tertinggi
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO PPATK mewanti-wanti maraknya kasus pencucian uang pada kampanye Pemilu 2024. Dari hasil pemetaan, Jawa Timur (Jatim) dan DKI Jakarta, menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, Jatim, DKI, Sumbar, Jabar Papua, Sulsel dan Sumut, merupakan provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi. PPATK berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menekan terjadinya kejahatan keuangan.
"Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik," kata Ivan, dalam diskusi Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang disiarkan melalui channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (8/8/2023).
baca juga:PPATK juga sudah melaporkan ke Bawaslu mengenai temuan adanya aliran dana Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan. KPU juga telah diinformasikan mengenai temuan tersebut.
Pihaknya meyakini peserta Pemilu 2024 tidak bebas dari paparan pencucian uang, hasil kejahatan lingkungan. "Sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, praktik beli suara atau politik uang dalam pemilu turut melibatkan pihak penyelenggara. Suara bisa dibeli secara borongan maupun eceran.
"Karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya," kata Mahfud.
Menurutnya, praktik politik uang sudah menjadi budaya, yang seharusnya telah ditinggalkan. Hal ini sama saja melestarikan sifat korupsi, karena pemilu turut memancing perputaran uang yang sumbernya dari hasil kejahatan.
Mahfud membeberkan penelitian KPK yang mengungkapkan banyak kasus korupsi yang terjadi pada 2003, 2004, 2008, 2009, muncul ketika mendekati pemilu. Situasi serupa juga terjadi pada 2014, 2018, 2019.
"Mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024," harap dia. Selain peredaran uang ilegal, Mahfud juga mewanti-wanti maraknya hoaks mendekati pemilu. Dirinya menegaskan pemerintah siap menindak pelaku penyebaran hoaks yang mengancam demokrasi. "Tidak bisa atas nama demokrasi orang memecah-belah kehidupan bangsa dan negara kita," bebernya.
Sentimen: negatif (98.8%)