Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Andy Yentriyani
Ada Dugaan Pelecehan di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia
Detik.com Jenis Media: News
Komnas Perempuan angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya dugaan pelecehan seksual non-fisik dan fisik karena melakukan pengambilan foto tanpa persetujuan.
"Komnas Perempuan mengidentifikasikan adanya dugaan pelecehan seksual non fisik, pelecehan seksual fisik dan pengambilan foto tanpa persetujuan yang menyebabkan korban merasa dipermalukan dan direndahkan martabatnya," Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Sementara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan korban seharusnya mendapatkan dukungan dan apresiasi karena sudah berani menyuarakan kasusnya ke permukaan. Andy menyebut pihaknya menduga para finalis mengalami pengalaman yang berbeda-beda.
"Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban. Komnas Perempuan juga tengah mendalami pengaduan ini karena selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu," ujarnya.
Kemudian Komnas Perempuan menyarankan polisi untuk menerapkan UU TPKS dalam kasus ini. Polisi disarankan juga untuk melakukan pengamanan terhadap video, CCTV, foto pada saat body checking baik yang disimpan dan dikuasai oleh panitia dan/atau orang-orang yang berada di tempat pada peristiwa itu.
"Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi penyebarannya," ujar Komisioner lainnya, Siti Aminah Tardi.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengingatkan bahwa dalam konsep Bisnis dan HAM, korporasi perlu patuh dan turut mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kata Rainy, khususnya kekerasan seksual, sebagai bagian tidak terpisahkan dari pemajuan HAM.
"Dalam hal ini, penyelenggara di Indonesia maupun pemilik lisensi Miss Universe perlu mampu memastikan penyelenggaraan kegiatan secara bermartabat, berperspektif inklusif dan melibatkan persetujuan dan pelindungan hak privasi peserta, saat ini dan juga di masa mendatang," pungkas Rainy.
Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Diketahui, heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pelecehan terjadi dalam rangkaian perhelatan kontes kecantikan itu. Korban yang merupakan finalis ajang tersebut diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.
Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8). Tepatnya beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.
Dia menyebut saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Mellisa mengungkapkan body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan juga gantungan baju.
Mellisa menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.
(azh/imk)Sentimen: negatif (99.6%)