Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Tokoh Terkait
Demi Kemaslahatan Bangsa, Cholil Nafis Minta Aturan HGU 190 Tahun yang Ditaken Jokowi Ditinjau Ulang
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis meminta aturan soal Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun kembali ditinjau ulang. Hal itu disebutnya demi kemaslahatan bangsa.
Peratran tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023. Yang ditandatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tinjau ulang keputusan itu demi kemaslahatan bangsa dan negara,” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Selasa (8/8/2023).
Ia mempertanyakan 190 itu bisa untuk berapa keturunan. Sementara dengan HGU, bukan hanya orang Indonesia yang bisa memiliki.
“Kira-kira sampe’ berapa keturunan, tanah itu baru balik lagi ke tangan kita ya?” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Selasa (8/8/2023).
Baginya, hal itu perlu dilakukan agar tanah bisa dikelola sendiri. Pleh bangsa sendiri.
“Ini kritik baik soal pengelolaan tanah dan air kita agar dikelolal dan dinikmati oleh anak bangsa sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan tersebut dinlai lebih buruk dari masa Belanda. Pasalnya, saat itu paling mentok hanya 75 tahun.
Hal itu tercermin dari UU Agraria Kolonial (Agrarische Wet 1870). Yang memberikan investor atau perkebunan kolonial paling lama 75 tahun.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (84.2%)