Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Arifin
Hendra Kurniawan
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Baiquni Wibowo
Chuck Putranto
Irfan Widyanto
Pengacara Brigadir J Sudah Perkirakan Hukuman Sambo Cs Bakal Didiskon: Ferdy Sambo Bukan Orang Biasa
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Tim kuasa hukum korban pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) sudah memperkirakan hukuman Ferdy Sambo cs akan didiskon. Namun mereka tak menyangka pihak yang memberikan potongan hukuman tersebut adalah Mahkamah Agung (MA).
Salah satu anggota kuasa hukum Brigadir J, Yonathan Baskoro, bahkan sudah memperkirakannya sejak lima bulan lalu. Hal itu disampaikan Yonathan dengan melihat latar belakang Ferdy Sambo yang memiliki kekuatan.
"Hukum kita saya rasa cukup memberikan keadilan, tetapi saya mau mengingatkan bahwasanya ini justru awal, dan bahkan saya melihatnya masih cukup gelap,” ujar Yonathan lima bulan silam.
"Karena kita tahu sendiri Ferdy Sambo ini bukan orang biasa, sehingga saya yakin dalam hal memperjuangkan hak-haknya dia akan mengerahkan tenaga yang begitu luar biasa untuk mengupayakan agar hukumannya bukanlah hukuman mati,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Eks Mendag Muhammad Lutfi Hari Ini 9 Agustus 2023 Bakal Diperiksa Kejagung
Setelah kini hukuman Ferdy Sambo benar-benar didiskon oleh MA dan hanya tinggal dilaksanakan, Yonathan tak lagi kaget. Dia pun tak menampik jika Sambo memang memiliki kekuatan yang luar biasa besar.
“Statement ini saya sampaikan 5 bulan lalu, tepat beberapa waktu saat FS di vonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ucapnya dikutip dari Instagram pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Unggahan Yonathan ini mendapat beragam respons dari netizen. Tak sedikit yang menyampaikan kekecewaannya terhadap MA yang memangkas hukuman empat terdakwa dalam kasus ini.
Kuasa hukum Brigadir J, Yonathan Baskoro. /Instagram @yonathanbaskoro
Hukuman Ferdy Sambo didiskon besar-besaranTerpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis mati, kini hanya divonis penjara seumur hidup. Sebagai dalang utama pembunuhan tersebut, hukuman Sambo terbilang yang paling lama.
Baca Juga: Profil Suhadi, Hakim Ketua MA yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Sementara itu, Putri Candrawathi sang istri yang awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun turut mendapatkan diskon besar-besaran. PC kini dijatuhi vonis penjara selama 10 tahun setelah mengajukan kasasi.
Sedangkan Kuat Ma’ruf yang bekerja di rumah Ferdy Sambo divonis 10 tahun penjara, dari yang sebelumnya 15 tahun. Ricky Rizal juga mendapatkan diskon dari yang semula 13 tahun penjara menjadi5 tahun penjara saja.
Richard Eliezer selaku eksekutror hanya divonis 1,5 tahun penjara setelah menjadi justice collaborator. Eliezer bahkan sudah bebas bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu dan kini tengah menjalani cuti bersyarat, sebelum kembali ke satuan Polri.
Untuk tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rahman Arifin divonis pidana penjara selama 10 tahun. Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto divonis setahun penjara, sedangkan Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, serta Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta.***
Sentimen: negatif (100%)