Sentimen
Positif (98%)
9 Agu 2023 : 06.25

Hukum Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar-Mahulu Sendawar

9 Agu 2023 : 06.25 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar-Mahulu

Sendawar

KBRN, Sendawar: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pemilihan duta pelajar sadar hukum di Kabupaten Kutai Barat, Selasa (8/8/2023). 

Acara yang berlangsung di hotel Sidodadi kecamatan Barong Tongkok ini diikuti 20 peserta yang merupakan pelajar tingkat SMA/SMK/MA dan SLB atau Tuna Daksa se-Kabupaten Kutai Barat.

Kemudian akan dilanjutkan dengan pemilihan duta pelajar sadar hukum untuk kabupaten Mahakam Ulu yang akan dilaksanakan Rabu (9/8/2023).

Kajati Kaltim yang diwakili Koordinator pada Asisten Intelijen, Ristu Darmawan mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum ini adalah agenda rutin Kejati Kaltim.

“Dengan ajang ini kita harapkan para pelajar jadi agen of change atau pelaku perubahan di bidang hukum,” ujar Ristu.

Edukasi hukum kepada para pelajar menurutnya sangat penting karena banyak norma hukum yang melekat dalam kehidupan manusia. Sehingga dalam ajang ini para peserta diminta mempresentasikan secara singkat topik-topik tentang hukum.

Selain itu peserta yang mewakili sekolah secara berpasangan ini juga mempelajari tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

“Harapannya mereka bisa menjadi perwakilan dari aparat penegak hukum untuk mensosialisasikan hukum kepada sekolah atau lingkungan masyarakat,” kata Ristu.

Dia menyebut pemenang lomba di tingkat kabupaten ini nantinya akan diambil tiga peserta terbaik untuk mengikuti ajang yang sama di tingkat provinsi.

Korps Adhyaksa bahkan menyiapkan hadiah berupa uang tunai, sertifikat, piagam hingga beasiswa untuk peserta yang menjadi juara satu.

“Sebagai apresiasi kami menyiapkan beasiswa. Bahkan ada yang bisa diterima di Universitas Negeri terkenal dengan membawa sertifikat alumni duta pelajar,” ujar Ristu.

Adapun para peserta telah menyiapkan makalah hukum yang dipresentasikan di depan juri. Lalu mereka diuji dengan tanya jawab secara langsung mengenai materi yang telah disiapkan.

Bahkan peserta juga mempresentasikan hasil karya dan inovasi yang sudah dilakukan. Seperti hasil kajian ilmiah, sosialisasi hukum serta aplikasi daring yang telah dibuat.

“Kami akan berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar saring sebelum share. Dengan aplikasi saring sebelum share kami yakin akan mampu mendorong masyarakat dan pelajar untuk menanamkan jiwa berpikir kritis,” ucap Mardatila dan Siprianus Ovaldi, pelajar SMA Negeri 1 Jempang, usai mempresentasikan materi tentang “Mewujudkan strategi pencegahan berita hoaks melalui aplikasi saring sebelum share di lingkungan SMAN 1 Jempang”.

Sentimen: positif (98.4%)