Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pengangguran
Tokoh Terkait
Jumlah Tenaga Honorer Membengkak, Non ASN Kategori Ini Pasti Diamankan Pemerintah, Anda Termasuk?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebut bahwa angka tenaga honorer membengkak.
Pendataan Non ASN yang dilakukan oleh BKN pada akhir 2022 lalu, menunjukan jumlah tenaga honorer yang diproyeksikan mencapai 400 ribu tidak sesuai ekspektasi.
Melainkan jumlah tenaga honorer yang sudah melampirkan SPTMJ dan telah terverifikasi oleh BKN yakni mencapai 2,3 juta.
Selain dari hasil pendataan Non ASN, Junimart Girsang selaku wakil ketua komisi II DPR RI menyebut bahwa 2,3 juta hasil pendataan Non ASN.
Belum mengakomodir seluruh pegawai Non ASN alias honorer yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Guru Honorer dan Nakes Jadi Prioritas Diangkat ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Teknis? Begini Kata DPR!
Bahkan ia mengungkapkan apabila seluruhnya terakomodir, jumlah pegawai Non ASN bisa naik berlipat ganda hingga mencapai 5 juta.
“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada,” ujarnya.
Namun terlepas dari hal tersebut, pemerintah melalui kemenpan RB menegaskan akan mengamankan sejumlah tenaga honorer.
Sebab di tanggal 28 November mendatang, pegawai Non ASN yang ada di Indonesia seluruhnya akan dihapus.
Dengan begitu, pemerintah berencana untuk mengamankan sejumlah pegawai Non ASN agar bisa terus bekerja.
Mengingat jumlahnya yang sangat banyak dan akan menimbulkan peningkatan angka pengangguran di Indonesia secara melesat.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN dari PT Mandiri Tunas Finance, Terbuka untuk Semua Jurusan
Adapun kategori tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK supaya terus bekerja yakni mencapai 2,3 juta.
Kebijakan tersebut diungkapkan langsung oleh Alex Denni, selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.
“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini,” tegasnya dikutip dari situs menpan.go.id, Minggu, 6 Agustus 2023.***
Sentimen: positif (72.7%)