Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT PAL Indonesia
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jejak Harun Masiku di Dalam Negeri dan Keseriusan KPK yang Diragukan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari tiga tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu mantan kader PDI-P, Harun Masiku yang tak jelas keberadaannya.
Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Mukti datang ke KPK dan memberi kabar bahwa Harun Masiku diduga ada di dalam negeri.
Harun merupakan tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Krishna mengatakan, dugaan Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri mengacu pada data pelintasan antar-negara.
"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit
Berdasarkan data yang diperoleh Polri, Harun bepergian ke luar negeri pada 16 Januari 2020.
Namun, hanya berselang satu hari, yakni pada 17 Januari 2020, ia kembali masuk ke Indonesia.
Saat itu, Polri belum diminta KPK mencari keberadaan Harun. Red notice dari Interpol juga baru terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri.
“Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna.
Krishna menyebut, dugaan keberadaan Harun Masiku berbeda dengan rumor yang selama ini beredar, yakni ia bersembunyi di dalam negeri.
Namun demikian, Polri tidak berhenti mencari keberadaan Harun di luar negeri.
Beberapa waktu lalu, KPK menerjunkan tim ke negara tetangga untuk mencari Harun di masjid, apartemen, hingga gereja tetapi hasilnya nihil.
"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar dia.
Meski menduga Harun masih ada di Tanah Air, Krishna juga mengakui ada peluang buron itu kabur ke luar negeri.
Namun, tindakan itu hanya bisa dilakukan jika Harun berganti status kewarganegaraannya.
Baca juga: Polri Pastikan Harun Masiku Masih Warga Negara Indonesia
Sampai saat ini, kata Krishna, Harun diduga belum mengganti status kewarganegaraan.
“Yang bersangkutan belum (ganti warga negara),” ujar dia.
Diragukan
Sementara itu, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan tetap sangsi KPK akan berhasil menangkap Harun meski dibantu Polri.
Menurut dia, pencarian Harun Masiku hanya persoalan kemauan pimpinan KPK.
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel saat dihubungi, Senin.
Ia mengatakan, selama KPK dipimpin Firli Bahuri dan kawan-kawan, Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Tertangkap walau KPK Dibantu Polri, Kenapa?
Novel mengaku mengenal dan cukup lama bekerja dengan Firli Bahuri.
Hal itu membuat dirinya memiliki berbagai informasi yang menopang keyakinan bahwa Harun tidak akan ditangkap.
“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” kata Novel.
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, informasi yang disampaikan Krishna Murti memperkuat anggapan KPK melindungi buron.
Menurut Kurnia, dugaan suap yang dilakukan Harun ketika diusut bisa menjerat elite partai politik tertentu.
“Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” ujar Kurnia.
Ia menyebut, pernyataan Krishna juga menunjukkan kinerja KPK memburu Harun Masiku selama ini begitu buruk.
Baca juga: Ribut-ribut Lagi soal Harun Masiku, Ingat Kembali Kasusnya
Sejak KPK dipimpin Firli Bahuri, kata Kurnia, kinerja pemberantasan rasuah yang beririsan dengan politik menjadi bobrok.
Ia yakin, keterkaitan dengan elite partai politik itulah yang membuat KPK “ogah” menangkap Harun.
"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” tutur Kurnia.
KPK klaim serius
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya bakal bergerak jika memang ada informasi Harun di dalam negeri.
Ali meminta publik melaporkan kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun.
"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan," ujar Ali, Senin.
KPK memandang informasi yang disampaikan Krishna Murti penting didalami.
Baca juga: ICW: Harun Masiku di Indonesia, Bukti KPK Lindungi Buronan
Informasi itu akan ditindaklanjuti Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Informasi dan data KPK.
Menurut Ali, KPK bersungguh-sungguh mengejar Harun Masiku dan dua buronan lainnya.
Mereka adalah tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos dan tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Kirana Kotama.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara dan berada di posisi keenam.
Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (97%)