Sentimen
Positif (64%)
7 Agu 2023 : 13.46
Partai Terkait
Tokoh Terkait

PAN soal Gugatan Usia Capres: Tidak Krusial

7 Agu 2023 : 20.46 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

PAN soal Gugatan Usia Capres: Tidak Krusial

MerahPutih.com - Uji materi soal batas usia capres dan cawapres yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah menjadi polemik.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai pembahasan soal batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden dari 35 tahun menjadi 40 tahun bukan hal yang krusial.

Baca Juga

Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, PPP Bicara Kematangan di Umur 40 Tahun

"Sebagian besar fraksi menyatakan kalau kemudian diubah dari 35 tahun menjadi 40 tahun pertimbangannya dari sisi akademis," kata Viva kepada wartawan Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Dia mengatakan dirinya pernah dua kali menjadi panitia khusus (pansus) yang membahas Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Pemilu saat masih menjadi rancangan.

Dia mengungkap alasan batasan usia itu dinaikkan menjadi 40 tahun.

"Saat itu saya sebagai anggota Pansus RUU Pemilu di DPR. Alasan mengapa menetapkan 40 tahun bahwa berdasarkan pada kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual, setiap insan manusia diperkirakan telah memenuhi unsur tersebut," tutur dia.

Baca Juga

Jokowi Tak Mau Ikut Campur Terkait Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Karena tidak diatur dalam UUD 1945, menurut Viva, MK berpotensi untuk memberi putusan berupa open legal policy atau dikembalikan kepada pembuat undang-undang.

"Nah, sekarang ada gugatan ke MK, terserah kepada MK karena soal usia tidak diatur di UUD 1945," tambah dia.

Sebelumnya, KPU juga merespons gugatan batasan usia minimal capres-cawapres ini. Mereka memastikan tahapan Pemilu tidak akan terganggu meski adanya uji materi Undang-Undang Pemilu tersebut.

"Tahapan Pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya sesuai Lampiran I Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 dan beragam Lampiran I Peraturan KPU lainnya. Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Minggu (6/8). (Knu)

Baca Juga

Sinyal Pemerintah dan DPR Dukung Batas Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun

Sentimen: positif (64%)