Sentimen
Negatif (98%)
8 Agu 2023 : 18.52
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Gunungkidul

Tokoh Terkait

Diduga Tidak Netral, PNS dan Anggota PPS Diperiksa Bawaslu Gunungkidul

9 Agu 2023 : 01.52 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Diduga Tidak Netral, PNS dan Anggota PPS Diperiksa Bawaslu Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul terus mengkaji potensi pelanggaran pemilu yang melibatkan PNS dan anggota PPS di Kapanewon Purwosari. Hingga sekarang pemeriksaan masih dilakukan oleh tim Panwascam Purwosari.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, kasus dugaan ketidaknetralan seorang PNS dan anggota PPS di Purwosari masih dilakukan kajian. Untuk kepastian, Bawaslu telah mendampingi panwascam guna membuat kronologi atas dugaan tersebut.

Menurut dia, kasus ini mencuat setelah adanya laporan berkaitan dengan kegiatan organisasi kemasyarakatan yang dihadiri oleh bakal calon anggota DPD dari daerah pilihan DIY. Didalam acara ini juga dihadiri oleh oknum PNS dan anggota PPS yang bersangkutan.

BACA JUGA : Muncul Usulan Penundaan Pilkada 2024, Begini Reaksi KPU-Bawaslu Gunungkidul

“Kegiatannya akhir Juli lalu. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan di panwascam,” katanya.

Sudarmanto mengakui terus memonitor dugaan pelanggaran ini. Nantinya, hasil kajian dari panwacam akan diserahkan dan bawaslu akan mendalaminya untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Penyelesaian tidak serta merta langsung diputus. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme yang harus dilalalui serta mengacu pada aturan yang berlaku.

“Harus ada upaya pembuktian dengan meminta sejumlah keterangan, termasuk didalamnya para terduga yang melanggar. Sekarang masih dalam proses,” ungkapnya.

Sudarmanto menjelaskan, netralitas ASN (termasuk didalamnya PNS) dan penyelenggara pemilu merupakan harga mati. Oleh karena itu tidak diperbolehkan menghadiri atau dengan sengaja mengkampanyekan peserta pemilu baik bacalon DPD maupun DPR, DPRD kabupaten dan provinsi. “Memang harus netral,” katanya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto. Menurut dia, netralitas PNS maupun penyelenggara pemilu harus dijaga agar tidak menimbulkan polemik.

BACA JUGA : Bawaslu Gunungkidul Ingatkan KPU, Hilangkan Hak Pilih Warga Bisa Dipenjara

“PNS merupakan figure publik yang menjadi panutan di masyarakat. setiap tindakan, perbuatan maupun ucapan akan diperhatikan warga. Hal sama juga berlaku pada penyelenggara karena wajib netral dalam menjalankan tugasnya,” kata Tri.

Dia menjelaskan, ketidaknetralan yang terjadi akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilu dengan slogan demokratis, damai dan berintegritas. “Ya kalau tidak netral dapat menimbulkan gejolak politik di tengah-tengah msayarakat sehingga ini harus dicegah,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (98.5%)