Sentimen
Positif (66%)
8 Agu 2023 : 12.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Cianjur, Solo

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

KPK Berpeluang Periksa Lagi Menhub di Kasus Jalur Kereta Api

8 Agu 2023 : 12.15 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

KPK Berpeluang Periksa Lagi Menhub di Kasus Jalur Kereta Api

Gery David Sitompul | Senin, 07/08/2023 19:03 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan di Gedung ACLC KPK pada Rabu (16/7). (Foto: Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil lagi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di kasus suap proyek pembangunan dan pemeliaharaan jalur kereta api.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kemungkinan dipanggilnya Menhub Budi Karya terbuka jika penyidik membutuhkan keterangannya.

"Masalah itu kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang analisisnya dibutuhkan keterangannya, ya pasti kami panggil kembali," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/8).

Kendati begitu, Ali belum mau bicara banyak soal peluang tersebut. Lagipula, Budi sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Dari keterangan itu, Ali bilang, penyidik akan menganalisis dengan berbagai keterangan yang muncul di persidangan. Salah satunya, soal kontraktor yang diduga titipan dari Budi untuk mendapat proyek di Kemenhub.

“Artinya proses penyidikannya masih terus berjalan untuk penerimanya. Untuk pemberi kan sudah dalam proses persidangan,” tegasnya.

Sebelumnya,  Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi menyebutkan jika Budi Karya diduga banyak menitipkan kontraktor dalam proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di beberapa wilayah.

Hal itu diungkapkan Harno Trimadi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kemenhub. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, Kamis (3/8/2023) kemarin.

Menurut Harno, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Karya. Beberapa kontraktor diduga titipan itu di antaranya untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," ucap Harno saat memberikan kesaksian

Dia menjelaskan nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub tersebut diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.
Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.

Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Dikatakan Harno, Billy beras, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Harno juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Ditjen Perkeretaapian

Sejauh ini, KPK telah  menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

TAGS : KPK Suap Jalur Kereta Api Menteri Perhubungan Budi Karya Korupsi

Sentimen: positif (66.5%)