Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT PAL Indonesia
Kab/Kota: Setiabudi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Bukan Hanya Harun Masiku, KPK Komitmen Tangkap Dua Buronan Lainnya
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti data dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait keberadaan buronan KPK.
"Saya kira yang terpenting adalah kami sangat serius untuk terus menyelesaikan setidaknya tiga perkara, atau tiga tersangka yang saat ini status DPO, Paulus Tanos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
KPK bersama dengan Divhubinter Polri berkomitmen melakukan pengejaran terhadap para buronan KPK. Bahkan, pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Divhubinter, Irjen Pol Krishna Murti pada hari ini, diyakini dapat memperkuat dalam pencarian buronan KPK.
"Kami sangat serius untuk bisa menyelesaikan perkara dimaksud. Pencarian secara aktif pasti KPK lakukan," pungkas Ali.
Seperti diketahui, Kirana Kotama alias Thay Ming telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juni 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL.
Selanjutnya adalah Harun Masiku yang telah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).Kemudian adalah, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Paket KTP Elektronik tahun 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: negatif (98.4%)