Sentimen
Negatif (66%)
8 Agu 2023 : 07.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Partai Terkait

Sembunyi di Mana Harun Masiku yang Kini Disebut di Dalam Negeri

8 Agu 2023 : 07.12 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Sembunyi di Mana Harun Masiku yang Kini Disebut di Dalam Negeri

Jakarta -

Keberadaan buron KPK, Harun Masiku, mulai menemui titik terang. Terbaru, tersangka kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu disebut berada di Indonesia.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari fraksi PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak, maka pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.

Namun, Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

-

-

Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Setelah pengumuman tersangka, Harun Masiku menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.

"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).

Harun Masiku juga telah masuk red notice interpol sejak 30 Juli 2021. Namun, sosok Harun Masiku belum juga ditangkap hingga saat ini.

Wahyu Setiawan, selaku penerima suap, telah divonis bersalah dan dieksekusi ke Lapas Kedungpane Semarang untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. Wahyu juga dihukum denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah keluar penjara.

Wahyu bersama Tio dinyatakan terbukti menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta dari Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Harun Masiku Diduga Ada di Dalam Negeri

Kembali soal Harun Masiku, eks caleg PDIP itu diduga kuat berada di dalam negeri. Hal itu diketahui dari data perlintasan antarnegara.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia). Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti usai bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (66.5%)