Pemkab Sumenep Belum Bisa Larang ASN Mudik Jelang Nataru
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) mudik jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
“Kami masih harus menunggu surat edaran dari pemerintah pusat mengenai hal tersebut,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Selasa (30/11/2021).
Ia menjelaskan, untuk larangan mudik bagi ASN di daerah, tetap mengacu pada SE Inmendagri. Sampai saat ini belum turun SE yang mengatur larangan mudik saat Nataru.
“Nanti setelah turun SE dari pusat, baru pemerintah daerah akan menindaklanjuti berupa SE Bupati,” terangnya.
Ia mengaku akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, terkait larangan mudik pada Nataru tahun ini. Termasuk juga kebijakan pembukaan tempat wisata di Kabupaten Sumenep, akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
“Apapun keputusan pemerintah pusat itu ya akan kita patuhi. Kalau misalnya tempat wisata boleh dibuka tetapi khusus pengunjung lokal, ya kami juga akan memberlakukan itu juga,” ucapnya. [tem/but]
Post navigation
Sentimen: negatif (76.2%)