Sentimen
Positif (49%)
23 Okt 2004 : 17.57

Mertua Menpora Dito Disomasi karena Punya Utang Rp105 Miliar

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Mertua Menpora Dito Disomasi karena Punya Utang Rp105 Miliar

RILISID, Jakarta — Pengusaha asal Makassar, Annar S Sampetoding mensomasi ayah mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur, lantaran berutang lebih dari Rp105 miliar. 

Dalam somasi itu, Annar mendesak Fuad untuk segera membayar utang. Hal ini sesuai Perikatan Perjanjian Jual Beli Tanah Nomor 38 tertanggal 28 Maret 2016 yang dibuat oleh Notaris Abdul Rajab Rahman.

"Kami menyampaikan kepada Fuad Hasan Mashur bahwa berdasarkan Perikatan Jual tahun 2016, perihal Pembayaran utang tahap keempat pada tanggal 28 September 2017, hingga saat ini belum dibayar beserta denda sebesar Rp105.540.000.000 (seratus lima miliar lima ratus empat puluh juta rupiah)," ujar Kuasa hukum Annar, Yoel Bello, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/8/2023).

Yoel menjelaskan, semestinya pembayaran tahap kelima sudah diterima kliennya pada 28 Maret 2018. Namun, Fuad mangkir dan belum membayar beserta dendanya.

"Kami hingga saat ini, masih menunggu itikad baik dari Fuad Hasan Masyhur untuk segera melakukan pembayaran kepada kami, paling lambat pada tanggal 5 Agustus 2023 tapi belum ada progress pembayaran kepada klien kami di rumah Jalan Sunu III No N5, Kota Makassar. Apabila tidak dibayar, maka jumlah denda akan semakin bertambah terus menerus," tegas Yoel.

Yoel mewanti-wanti Fuad, jika hingga waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, maka pihaknya akan mengajukan permohonan PKPU/pailit kepada Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Perikatan Jual Beli. Dan, Fuad dapat kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya jika ada putusan pailit.

Selain itu, kliennya juga merasa ditipu lantaran termakan bujuk rayu untuk melakukan balik nama dari Annar menjadi Fuad. Setelah balik nama, Fuad belum menyelesaikan pembayaran keempat dan kelima hingga saat ini.

"Pembayaran pertama hingga ketiga Mertua Menpora ini lancar hingga AJB dan sertifikat terbalik nama, setelah dibalik nama atas nama mertua Menpora Dito ini, ia tidak membayar lagi pembayaran keempat dan kelima tersebut hingga hari ini dan jumlahnya 100 Miliar lebih,” ujar Yoel. (*)

Sentimen: positif (49.6%)