Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Syafrin
Ganjil Genap Jakarta Sabtu 5 Agustus 2023 Ditiadakan, Semua Kendaraan Bebas Lewat
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pembatasan kendaraan roda empat yang berlaku di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini lewat sistem ganjil genap terus diberlakukan. Diketahui, ganjil genap diterapkan guna mengurangi jumlah volume kendaraan yang melintas di Ibu Kota yang kerap menyebabkan kemacetan.
Ada 26 titik lokasi ganjil genap yang tersebar di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Kebijakan ini hanya berlaku di hari kerja, yakni Senin-Jumat, namun tidak di Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Itu artinya, penerapan ganjil genap di Jakarta hari ini, Sabtu (5/8/2023) ditiadakan. Semua pemiilik kendaraan baik roda dua maupun lebih bebas melintas di 26 titik kawasan ganjil genap tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi tilang.
Lantas, bagaimana dengan lokasi wisata di Ibu Kota? Apakah ganjil genap Jakarta masih tetap berlaku?
Tidak ada ganjil genap yang diterapkan. Tidak hanya berlaku untuk akhir pekan dan libur nasional saja, namun juga untuk di hari kerja.
Ada pun yang menjadi pertimbangan melihat rendahnya intensitas kendaraan yang melaju di sekitar ruas jalan tempat wisata dan adanya pembatasan bagi pengunjung.
Peraturan tersebut tertuang dalam SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.
"Mulai besok ganjil genap di lokasi wisata itu ditiadakan," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022.
Sentimen: negatif (99.4%)