RI, Malaysia, Uni Eropa Bertemu Bahas EUDR, Ini Hasilnya!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Gabungan antara Malaysia, Indonesia, dan Uni Eropa melakukan pertemuan lanjutan terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi, pada Jumat (4/8/2023). Pertemuan dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme, Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker.
Pertemuan lanjutan ini berupaya mencapai kesepakatan untuk kepentingan bersama antara negara produsen dan konsumen produk perkebunan dan kehutanan. Untuk itu gugus tugas ini menjadi platform yang memiliki fungsi mekanisme konsultatif dan mendukung kepentingan bersama, baik Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa.
JTF Ad Hoc bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran yang diangkat oleh Indonesia dan Malaysia terkait dengan implementasi EUDR dan untuk mengidentifikasi solusi dan pendekatan praktis yang relevan untuk Implementasi EUDR. JTF Ad Hoc akan membentuk dialog dan alur kerja yang relevan, jika dianggap berguna, yang dipimpin oleh masing-masing pemerintah untuk membangun saling pengertian tentang implementasi peraturan dan aspek intinya, termasuk pembandingan.
Musdhalifah Machmud menegaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama. Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli pun menekankan bahwa kerja sama adalah jalan ke depan dan solusi dapat diilhami oleh praktik terbaik lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut Astrid Schomaker mengakui Indonesia dan Malaysia telah membuat kemajuan untuk mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut tentang peraturan tersebut. Pertemuan tersebut menyepakati Kerangka Acuan untuk pekerjaan JTF Ad Hoc yang mencakup pekerjaan pada isu-isu seperti inklusivitas petani kecil dalam rantai pasokan.
Selain itu disepakati skema sertifikasi nasional yang relevan (legalitas tanah dan batas waktu deforestasi), ketertelusuran dari produsen ke konsumen akhir, data ilmiah tentang deforestasi dan degradasi hutan, dan perlindungan data. JTF Ad Hoc akan menyelesaikan pekerjaannya pada akhir 2024, dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Pertemuan tersebut juga berbagi informasi tentang penerapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysia Sustainable Palm Oil (MSPO) serta alat ketertelusuran yang tersedia. Rencananya, pertemuan berikutnya secara tentatif dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2023 dan negara tuan rumah akan diumumkan kemudian.
[-]
-
Dikriminalisasi di Indonesia, Bangsawan Malaysia Bersuara
(rah/rah)
Sentimen: negatif (72.7%)