Dipolisikan karena Video Rocky Gerung, Refly Harun: Maksudnya Apa?
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Video yang memuat orasi Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun tidak benar-benar hilang, melainkan diatur menjadi video ‘private’ oleh pemilik kanal. Refly mem-private video tersebut dengan satu alasan. Refly juga mempertanyakan pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian.
“Private, biar tidak disalahgunakan,” kata Refly
Pernyataan Rocky dalam video itu dinilai relawan pendukung Presiden Jokowi telah menghina Presiden Jokowi. Akibatnya, Rocky dilaporkan pendukung Jokowi ke polisi. Tak ketinggalan, Refly Harun juga ikut dilaporkan karena turut menyebarkan video itu. “Video itu viral di mana-mana, bukan hanya di RH Channel (kanal YouTubenya). Ini maksudnya apa melaporkan saya?” kata Refly.
Menurut Refly, video itu justru lebih banyak menyebar antar-jejaring perpesanan WhatsApp (WA), serta lewat TikTok, bukan lewat video YouTubenya. Sebelumnya, video itu diunggah di kanal YouTube Refly Harun dengan judul ‘NGERI! ROCKY SEBUT JKW MEMIKIRKAN NASIB SENDIRI! BONGKAR DOSA-DOSA INI!’. Pukul 14.30 WIB, detikcom mengakses kembali video di kanal Refly Harun tersebut. Namun kali ini video itu sudah tidak dapat diakses.
Relawan Bara JP melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim. Video dari kanal YouTube Refly Harun itu dijadikan bukti. “Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7) malam. Namun laporan Bara JP itu ditolak Bareskrim.
Selanjutnya, di Polda Metro Jaya, Rocky Gerung dipolisikan oleh kelompok Relawan Indonesia Bersatu. Refly Harun iktu dilaporkan mereka ke Polda Metro Jaya. “Dia (Refly Harun) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan kepada wartawan. (Zs/Dtk)
Sentimen: positif (72.7%)