Sentimen
Negatif (72%)
5 Agu 2023 : 23.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Pluit, Ancol, Cilincing, Kamal, Kamal Muara, Marunda

Tokoh Terkait
M Arief Rosyid Hasan

M Arief Rosyid Hasan

LPBI PBNU bangun kesadaran publik terkait persoalan air di Jakarta

5 Agu 2023 : 23.28 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

LPBI PBNU bangun kesadaran publik terkait persoalan air di Jakarta

"Jangan juga mengambil hasil pajak, akan tetapi tidak memikirkan dampak lingkungannya,”

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membangun kesadaran publik terkait persoalan air tanah di DKI Jakarta.

“Siapa yang tutup mata pada masalah alam dan lingkungan yang ada di depan mata, sama dengan menyiapkan generasi anak cucu kita untuk sengsara," kata Ketua Bidang Lingkungan LPBI PBNU Muh Arief Rosyid Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dia mengajak seluruh warga Nahdiyin agar ikut membersamai ikhtiar LPBI NU DKI, dalam menyikapi fenomena Jakarta akan tenggelam di tahun 2050.

Kata dia, berdasarkan data Kementerian PUPR di awal tahun 2023, penyebab penurunan muka tanah atau land subsidence di Jakarta, didominasi oleh ekstraksi berlebih air tanah.

Bahkan kata dia, Kementerian PUPR juga menyebutkan, Jakarta mengalami penurunan muka tanah 12-18 centimeter per tahun. Diprediksi pada 2050 beberapa wilayah di pesisir Jakarta diprediksi akan tenggelam di antaranya Kamal Muara (di bawah 3 meter), Tanjungan (di bawah 2,10 meter), Pluit (di bawah 4,35 meter), Gunung Sahari (di bawah 2,90 meter), Ancol (di bawah 1,70 meter), Marunda (di bawah 1,30 meter), dan Cilincing (di bawah 1 meter).

Hal itu disampaikan Arief dalam diskusi Pro dan Kontra Pergub DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah, bertempat di kantor PWNU DKI Jakarta.

“Sebagaimana Ketum PB NU Gus Yahya mengamanahkan agar LPBI NU sebagai leading sector dalam gagasan besarnya Spiritual Ekologi, maka LPBI bertanggung jawab mengoptimalkan peran agama dalam mitigasi bencana dan perubahan iklim, termasuk krisis air sebagai sumber kehidupan," katanya menegaskan.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 93 harus diubah total. Alasannya, pergub tersebut tidak ada partisipasi masyarakat dan harus dicabut serta dikeluarkan Pergub baru.

"Penggunaan air di Jakarta ini lebih banyak digunakan oleh sektor komersil. Apalagi, kalau yang digunakan adalah air tanah, ini sangat berbahaya untuk Jakarta,” katanya menegaskan.

Ketua LPBI NU DKI Jakarta Laode Kamaludin meminta pemerintah daerah DKI Jakarta harus tegas dalam menyikapi persoalan Jakarta tenggelam.

"Jangan juga mengambil hasil pajak, akan tetapi tidak memikirkan dampak lingkungannya,” pesannya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (72.7%)