Sentimen
Positif (57%)
4 Agu 2023 : 08.32
Tokoh Terkait

Batas Usia Capres/Cawapres, PAN Singgung Kematangan Pola Pikir di Usia 40 Tahun

4 Agu 2023 : 15.32 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Batas Usia Capres/Cawapres, PAN Singgung Kematangan Pola Pikir di Usia 40 Tahun

MerahPutih.com - Uji materi soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah memicu sorotan.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyebut, alasan aturan minimal usia capres/cawapres minimal 40 tahun tak lepas dari kematangan pemikiran pemimpin.

"Alasan mengapa menetapkan 40 tahun bahwa berdasarkan pada kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual, setiap insan manusia diperkirakan telah memenuhi unsur tersebut," ujar Viva kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Jumat (4/8).

Baca Juga:

PAN Tak Masalah Apapun Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu sebelumnya, yakni UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 disebut usia minimal capres-cawapres adalah 35 tahun. Namun, panitia khusus (Pansus) DPR dari revisi UU Pemilu mengubahnya menjadi 40 tahun.

Menurut Viva, apakah usia 35 atau 40 tahun sebagai persyaratan pencalonan, hal itu bukan yang krusial.

"PAN lebih menekankan pada sisi integritas, kapasitas dan kompetensi, intelektualitas, serta visi leadership," ujar Viva.

Ia menyerahkan MK untuk memutuskan tentang gugatan usia tersebut.

"Apapun keputusan MK, PAN akan menerima dan menjalankan sesuai undang-undang," sambung mantan wakil ketua Komisi IV DPR itu.

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Konsistensi MK Kembali Diuji

Viva yakin, Presiden Joko Widodo pun tak akan ikut campur dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menilai, Presiden Jokowi tidak akan melakukan intervensi ke lembaga yudikatif dan peradilan.

"(Sebab) yang menggugat itu kan di antaranya PSI dan beberapa kepala daerah dari Partai Gerindra dan lainnya. Dari partainya Presiden Jokowi, PDIP, setahu saya tidak ada,” imbuh dia.

Diketahui, pemerintah dan DPR telah memberikan keterangan dalam proses peradilan uji materi UU Pemilu tersebut. Keduanya memberikan sinyal untuk menyerahkan segala keputusan di tangan MK. (Knu)

Baca Juga:

Pengamat Sebut MK Tidak Berwenang Uji Materiil Usia Minimum Capres dan Cawapres

Sentimen: positif (57.1%)