Pemerintah Kelola Utang Secara Hati-Hati
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menjamin pengelolaan utang oleh pemerintah dilakukan secara hati-hati dengan risiko yang terkendali. Pembiayaan utang di tahun ini ditargetkan lebih efisien sejalan dengan penurunan defisit dan pemanfaatan saldo anggaran lebih atau SAL.
"Guna meningkatkan efisiensi pengelolaam utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN yang didorong oleh transformasi digital," kata Ferry kepada reporter Tirto, Kamis (3/7/2023).
Ferry memproyeksikan rasio utang Indonesia 2023 sebesar 39 persen terhadap PDB. Proyeksi ini masih lebih rendah dibandingkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat 109 persen, Jerman 67 persen, Perancis 111 persen, Jepang 258 persen, dan Korea Selatan 55 persen.
"Negara-negara ini rasio utangnya jauh di atas Indonesia," katanya.
Utang Indonesia yang tercatat 37,93 persen saat ini diklaim masih di bawah batas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keungan Negara. Dalam Penjelasan Pasal 12 ayat (3) UU 17/2003 disebutkan bahwa jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Pemerintah Indonesia mencapai Rp7.805,19 triliun hingga Juni atau semester I 2023. Posisi utang ini setara dengan 37,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp6.950,10 triliun atau sekitar 89,04 persen. Sementara untuk pinjaman tercatat senilai Rp855,09 triliun atau 10,96 persen.
Besaran utang SBN terdiri dari domestik Rp5.632,90 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.545,76 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.087,14 triliun.
Kemudian untuk valas mencapai Rp1.317,20 triliun yang berasal dari SUN Rp1.018,33 triliun dan SBSN Rp298,27 triliun.
Selanjutnya, utang berasal dari pinjaman terdiri dari dalam negeri Rp22,55 triliun dan luar negeri Rp830,54 triliun. Adapun pinjaman berasal dari luar negeri itu terbagi untuk bilateral Rp260,28 triliun, multilateral Rp516,51 triliun, dan bank komersial Rp53,75 triliun.
Sentimen: positif (98.1%)