Heboh Divestasi, RI Harus Kuasai Saham & Aset Vale
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI menekankan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Indonesia melalui Holding Industri Pertambangan MIND ID harus dibarengi dengan penguasaan saham, operasional hingga pengendalian aset tambang nikel itu untuk dalam negeri.
Maklum, tambang Vale Indonesia sudah dikuasai oleh asing dalam hal ini adalah Vale Canada sejak 50 tahun lalu.
Pemegang mayoritas saham Vale sendiri saat ini dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 44,3% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15%.
Sementara MIND ID baru memegang saham sebesar 20%, sedangkan sebesar 20,7% tersebar di pasar saham Indonesia.
"Cadangan nikel terbesar dunia (tambang Vale) ada di Indonesia. Masa ini kan aset ya, aset sangat berharga republik ini mau dikuasai asing kan ga boleh," jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/8/2023).
Maka dari itu, Komisi VII, kata Bambang, dalam rapat kerja (raker) pada 13 Juni 2023 sudah sepakat dan memberikan kesimpulan dengan meminta kepada Menteri ESDM (Arifin Tasrif) untuk memfasilitasi atau menjadi juru runding di depan. "Menjadi perwakilan pemerintah untuk mendapatkan saham pengendali (Vale) kan," ujarnya.
BUMN harus menjadi pengendali lantaran komitmen Presiden RI, Joko Widodo yang mengamanatkan untuk memanfaatkan sumber daya alam negara untuk kepentingan Indonesia.
"Tapi bangsa kita Republik Indonesia dalam hal ini diwakili BUMN harus menjadi pengendalinya dan ini sesuai dengan komitmen Presiden, itu sudah dibuktikan oleh Presiden kita. Sekarang tinggal Menteri ESDM sebagai juru rundingnya yang punya wilayah harus mengikuti lah amanat Presiden," tambahnya.
"Ketika kita menjadi pengendali saham, kita akan bisa mengendalikan operasional dan keuangan, dan inget lho Vale itu sampai saat ini tidak tercatat di keuangan Indonesia, tidak dibukukan dalam keuangan Indonesia. Kan aneh itu tercatat di Kanada, di Vale Internasional. Harusnya Vale ini harus tercatat di keuangan kita. Masa aset kita dicatatkan di negara lain itu kan gak logis," tandasnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan bahwa semestinya rencana divestasi Vale sudah difinalkan, hal tersebut berkenaan dengan Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang sudah dibahas sebelumnya.
"Mestinya (sudah final), kan selama ini RPSW sudah diluncurkan, sudah dibahas kemarin," jelas Wafid saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Wafid membeberkan komposisi saham yang ditawarkan masih pada perhitungan komposisi yang ditawarkan beberapa waktu lalu yakni 14%. "Kan yang ditawarkan 11% plus 3% itu ya, masih itu," tambahnya.
Walaupun kepastian finalisasi divestasi Vale ini masih simpang siur, Wafid menyebutkan, kelak saham tersebut akan dialihkan dari komposisi saham milik Vale Canada Limited (VCL) yang saat ini masih digenggam Vale sebesar 44,3%. "Ya dari korporasi yang kemarin kurangi 11% plus 3% itu. Dari 40% (saham VCL) itu ya sisanya itu," tandasnya.
[-]
-
Jreng..Pemerintah Dimintak Tak Lanjutkan Kontrak Tambang Vale(pgr/pgr)
Sentimen: positif (76.2%)